DENPASAR , KABARBALI.ID – Tim Opsnal Polsek Denpasar Selatan (Densel) berhasil membongkar komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beraksi di wilayah hukum Polda Bali.
Tak tanggung-tanggung, sebanyak lima orang pemuda usia belasan tahun asal Sumba Barat Daya diseret ke kantor polisi beserta barang bukti enam unit sepeda motor hasil curian dari berbagai TKP lintas kabupaten.
Kapolsek Denpasar Selatan, Kompol Agus Adi Apriyoga, mengonfirmasi pengungkapan kasus tersebut. Menurutnya, pengungkapan ini berawal dari laporan warga bernama Suzan Carolin Rahawarin (26) yang kehilangan sepeda motor Honda Beat di pinggir jalan depan kosnya, Jalan Tukad Yeh Sungi No. 33, Renon, Denpasar Selatan, pada Minggu (11/7/2026) dini hari.
“Korban memarkir kendaraan sekitar pukul 23.00 WITA. Namun saat hendak digunakan pada pukul 02.00 WITA, sepeda motor Honda Beat bernomor polisi DK 5265 ADW tersebut sudah hilang. Korban kemudian melapor ke Mako Polsek Densel,” terang Kompol Agus Adi Apriyoga.
Berbekal laporan korban serta petunjuk lapangan, Tim Opsnal Polsek Densel bergerak cepat melakukan penyelidikan. Jejak pelaku mulai terendus berada di kawasan Penarungan, Mengwi, Kabupaten Badung.
Di lokasi tersebut, petugas berhasil meringkus pelaku pertama berinisial DK alias Jelni (19) beserta dua unit motor curian. Pengembangan di lokasi yang sama membawa petugas mengamankan pelaku kedua, yakni IJB alias Aldi (19).
Tak berhenti di Badung, interogasi mendalam membawa tim meluncur ke kawasan Nyitdah, Kediri, Kabupaten Tabanan. Di sana, polisi membekuk dua pelaku lain berinisial Doni dan Adi beserta dua unit motor hasil kejahatan.
Pengejaran maraton berakhir di wilayah Pecatu, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, di mana petugas mengamankan pelaku kelima berinisial Umbu beserta dua unit motor lainnya.
“Modus operandi yang digunakan para pelaku adalah mengambil kendaraan yang terparkir dengan mudah di area yang kurang terawasi,” jelas Kapolsek.
Dari hasil pemeriksaan, kelima pemuda yang tidak bekerja ini telah beraksi di enam lokasi berbeda di Bali, meliputi wilayah Denpasar Selatan, Kuta, Kuta Selatan, hingga Sukawati (Gianyar).
Adapun barang bukti sepeda motor yang berhasil disita petugas meliputi:
1 unit Honda Beat (DK 5265 ADW) – TKP Denpasar Selatan
1 unit Honda Beat (DK 6375 FDZ) – TKP Kuta Selatan
1 unit Honda Scoopy (DK 3380 FBD) – TKP Kuta Selatan
1 unit Honda Beat (DK 4402 FAU) – TKP Kuta
1 unit Honda Beat (DK 3263 AED) – TKP Kuta
1 unit Honda Beat (DK 6577 TJ) – TKP Sukawati, Gianyar
Kini kelima tersangka beserta seluruh barang bukti mendekam di sel tahanan Mako Polsek Denpasar Selatan untuk menjalani proses hukum dan penyidikan lebih lanjut. Polisi mengimbau masyarakat agar selalu mengunci ganda kendaraan saat diparkir guna mencegah aksi kejahatan serupa. (Irw-Kab).