

BANGLI, KABARBALI.ID – Pemerintah Kabupaten Bangli terus memacu percepatan proses verifikasi dan validasi (verval) fisik, gerai, pergudangan, serta sarana prasarana Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP). Langkah ini diambil guna memastikan seluruh sarana siap menopang roda perekonomian di tingkat desa.
Upaya percepatan tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Percepatan Verval Pembangunan Fisik, Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan KDMP yang berlangsung di Gedung Bukti Mukti Bhakti, Kantor Bupati Bangli, Kamis (24/9/2026).
Kegiatan yang digagas Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Diskop UKM) Provinsi Bali ini dihadiri oleh Sekretaris Diskop UKM Provinsi Bali I Ketut Meniarta, Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja Kabupaten Bangli Ni Luh Ketut Wardani, serta Kasdim 1626/Bangli Mayor Inf I Dewa Gede Yudawan. Turut hadir jajaran pimpinan OPD terkait, para camat, perbekel/lurah, serta perwakilan pengurus Kopdes se-Kabupaten Bangli.
I Ketut Meniarta mengapresiasi keaktifan Pemkab Bangli bersama tim lintas sektoral yang telah melangsungkan sampling dan verval secara mandiri sebelum tim pusat turun ke lapangan.
Meniarta memaparkan bahwa pengembangan KDMP kini makin diperkuat dengan terbitnya Perpres Nomor 82 Tahun 2026 tentang Tata Kelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Regulasi ini menjadi landasan hukum yang mengatur pembentukan, perizinan, hingga skema pembiayaan berbasis kolaborasi lintas instansi.
“Sebagai bentuk penguatan operasional, disiapkan pula pelatihan terpadu dan uji kompetensi bagi bendahara KDMP, mencakup 350 pengurus dari total 716 KDMP di Bali. Pelatihan empat hari ini diprioritaskan bagi koperasi yang pembangunan fisiknya sudah mencapai 100 persen dan siap beroperasi,” jelas Meniarta.
Sementara itu, Kadiskop UKM dan Tenaga Kerja Bangli Ni Luh Ketut Wardani bersama Kasdim 1626/Bangli Mayor Inf I Dewa Gede Yudawan memaparkan teknis sinergi lintas sektor dalam mengawal pembangunan fisik dan pengelolaan KDMP.
Dari hasil evaluasi dan verifikasi di lapangan, sebanyak 18 unit KDMP di Kabupaten Bangli resmi dinyatakan layak digunakan, meski masih menyisakan beberapa catatan perbaikan ringan.
“Hasil verval menunjukkan seluruh 18 unit KDMP di Kabupaten Bangli dinyatakan layak digunakan dengan catatan perbaikan. Tidak ada unit yang masuk kategori belum layak secara keseluruhan,” tegas Ni Luh Ketut Wardani.
Beberapa komponen minor yang perlu dilengkapi dan diperbaiki oleh pengurus antara lain penyempurnaan papan nama, sistem mesin kasir, perangkat CCTV, Alat Pemadam Api Ringan (APAR), armada kendaraan operasional, serta kelengkapan sarana gerai. Hasil pemetaan ini akan menjadi acuan penanganan lebih lanjut demi mempercepat operasional penuh KDMP di Bangli. (Sam-Kab).