Anggaran Pariwisata Sisa Miliaran, DPRD Klungkung Desak Skema Multiyear untuk Pembangunan Pasar Mentigi!

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klungkung memberikan catatan serius terhadap performa penyerapan anggaran di sektor pariwisata.

KLUNGKUNG, KABARBALI.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klungkung memberikan catatan serius terhadap performa penyerapan anggaran di sektor pariwisata. Dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2025, diketahui bahwa anggaran pengembangan destinasi di Nusa Penida tidak terserap optimal.

Catatan ini menjadi bagian dari Keputusan DPRD Nomor 5 Tahun 2026 yang dibacakan oleh Wakil Ketua DPRD Klungkung, I Wayan Baru, dalam Rapat Paripurna di Gedung Saba Nawa Natya, Jumat (10/4/2026). Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gde Anom, serta dihadiri jajaran eksekutif.

Anggaran Pariwisata Tak Terserap Maksimal

Legislatif menyoroti realisasi anggaran pada Bidang Pariwisata yang hanya mampu menyerap Rp 4,52 miliar dari pagu sebesar Rp 10,07 miliar. Padahal, dana tersebut diperuntukkan bagi sarana prasarana di 17 Daya Tarik Wisata (DTW) Nusa Penida guna mendukung konsep One Gate One Destination.

“Sangat disayangkan penyerapan tidak sampai 50 persen, padahal kita sedang mempersiapkan pungutan berbasis sistem online untuk retribusi tempat rekreasi. Bupati harus fokus pada pengembangan infrastruktur di 17 titik tersebut,” ujar I Wayan Baru.

Nasib Lahan Sawah dan LP2B

Di sektor pertanian, DPRD mendesak Bupati untuk segera menugaskan OPD terkait guna membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Hal ini krusial mengingat adanya Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) seluas 3.411,70 hektar di Klungkung yang harus dijaga dari alih fungsi lahan.

“Banyak terminologi teknis yang harus diselaraskan, seperti KP2B dan LSD. Koordinasi antara Bidang Pertanian, Penataan Ruang, dan Pertanahan harus intensif agar kedaulatan pangan kita terjaga,” tegasnya.

Dorong Skema Multiyear Pasar Mentigi

Terkait urusan perdagangan, DPRD menyoroti minimnya kegiatan rehabilitasi pasar daerah dalam LKPJ 2025. Khusus untuk rencana pembangunan Pasar Mentigi yang direncanakan menggunakan dana pinjaman daerah, DPRD memberikan saran strategis.

Mengingat proses administrasi, penyiapan dokumen Detail Engineering Design (DED), hingga proses E-Tendering yang memakan waktu lama, DPRD menyarankan agar pembangunan Pasar Mentigi ditempuh secara tahun jamak atau multiyear.

“Kami sarankan skema multiyear untuk TA 2026 dan 2027. Ini lebih realistis agar kualitas bangunan terjaga dan proses lelang tidak terburu-buru,” tambah pimpinan dewan tersebut.

Tugas Pembantuan yang “Kering”

Terakhir, legislatif menyayangkan fakta bahwa belakangan ini Pemerintah Kabupaten Klungkung hampir tidak pernah mendapatkan Tugas Pembantuan (TP) dari pemerintah pusat maupun provinsi. DPRD merekomendasikan Bupati untuk lebih proaktif berkomunikasi dengan Gubernur Bali dan kementerian terkait, terutama di bidang infrastruktur. (Sta-Kab).

kabar Lainnya