APBD Perubahan Buleleng 2026, Prioritas Infrastruktur Desa – Pangkas Perdin

Rapat Pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 di Ruang Sidang DPRD Buleleng, Rabu (23/9/2026).

BULELENG, KABARBALI.ID – Pemerintah Kabupaten Buleleng bersama DPRD Kabupaten Buleleng terus mematangkan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Pembahasan difokuskan pada penyesuaian program prioritas daerah dengan kapasitas fiskal yang tersedia.

Hal tersebut ditegaskan oleh Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra saat menghadiri Rapat Pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 bersama Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Buleleng, Rabu (23/9/2026).

Sutjidra menekankan bahwa prinsip efektivitas dan efisiensi menjadi acuan utama jajaran eksekutif dalam menentukan kelayakan program kerja yang diusulkan pada anggaran perubahan kali ini.

“Nah, jadi kita menyesuaikan. Tetap kita mengutamakan efektivitas dan efisiensi. Efektivitas artinya kita harus menilai dan meyakini anggaran di perubahan ini mampu kita kerjakan, sementara efisiensi tetap kita berpedoman pada aturan-aturan yang berlaku,” ujar Sutjidra.

Infrastruktur Perdesaan dan Saluran Irigasi Jadi Perhatian Utama

Di sektor infrastruktur, Bupati Sutjidra meluruskan pandangan bahwa pembangunan hanya terkonsentrasi di kawasan perkotaan. Sejumlah ruas jalan perdesaan telah dan sedang dikerjakan secara bertahap sesuai tingkat kerusakan dan urgensi kebutuhan masyarakat.

Beberapa pengerjaan jalan di luar perkotaan yang telah terealisasi antara lain ruas jalan Bulian yang tuntas lebih cepat dari target, jalur Mengening, Sidetapa–Dencarik, serta beberapa ruas jalan strategis di Kecamatan Seririt.

Selain akses jalan dan jembatan, Pemkab Buleleng menaruh perhatian besar pada infrastruktur penunjang ketahanan pangan, khususnya jaringan irigasi pertanian yang rusak diterjang bencana alam.

“Infrastruktur di pertanian juga merupakan program prioritas di bidang ketahanan pangan yang harus kita selesaikan. Banyak masalah saluran irigasi yang masih belum tersentuh akibat bencana-bencana alam kita prioritaskan sehingga ketersediaan air untuk pertanian tetap terjaga,” ungkapnya.

Pemangkasan Belanja Dinas hingga Skema Pinjaman Proyek RSUD

Menindaklanjuti arahan Pemerintah Pusat, Pemkab Buleleng mengambil langkah tegas dengan melakukan efisiensi ketat pada belanja operasional yang tidak bersifat wajib. Anggaran perjalanan dinas serta kegiatan makan dan minum di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dipangkas signifikan.

“Sesuai arahan dari pusat, efisiensi seperti perjalanan dinas, makan dan minum, dan sebagainya di setiap OPD itu sudah dipangkas hingga nol, kecuali operasional vital seperti membayar listrik, air, dan telepon,” tegas Sutjidra.

Terkait kelanjutan megaproyek pembangunan RSUD Buleleng, Pemkab Buleleng mengonfirmasi tetap menggunakan skema pinjaman daerah mengingat kebutuhan pendanaan yang besar. Saat ini, proyek tersebut sedang dalam tahap peninjauan kembali manajemen konstruksi yang dijadwalkan dimulai pada Oktober 2026. (Kar-Kab).

kabar Lainnya