KLUNGKUNG, KABARBALI.ID – Penanganan masalah sampah di tingkat hulu terus dimaksimalkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung.
Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, secara resmi membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Tata Kelola Sampah Rumah Tangga Berbasis Tri Hita Karana di Ruang Rapat Praja Mandala, Kantor Bupati Klungkung, Selasa (4/8/2026).
FGD yang berfokus di wilayah Kelurahan Semarapura Tengah ini mengusung dua agenda mendasar, yakni memotret skema tata kelola sampah yang sedang berjalan di Klungkung serta merumuskan strategi pengelolaan sampah rumah tangga yang selaras dengan kearifan lokal Bali, Tri Hita Karana.
“Kami berharap hasil penelitian dari Universitas Udayana ini tidak berhenti di atas kertas sebagai teori belaka, melainkan menjadi bahan kajian komprehensif yang dapat diterapkan secara berkelanjutan demi kebaikan masyarakat,” tegas Wabup Surya Putra.
Dalam konteks kemasyarakatan di Bali, keterlibatan struktur adat dinilai memiliki daya tekan dan pengaruh kebiasaan yang sangat kuat dalam mengedukasi warga.
“Pengelolaan sampah tidak bisa hanya mengandalkan mesin atau alat semata, tetapi membutuhkan peran aktif masyarakat sejak dari rumah tangga. Peran lembaga adat sangat besar dan berpengaruh di Bali, sehingga sinergi antara dinas dan adat menjadi syarat mutlak keberhasilan tata kelola lingkungan ini,” imbuhnya.
Melalui kolaborasi lintas sektor ini, Pemkab Klungkung optimistis dapat memproduksi formula terintegrasi dalam mengatasi krisis sampah di kawasan perkotaan Semarapura Tengah hingga Kabupaten Klungkung secara luas.
Kegiatan FGD tersebut turut dihadiri Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Klungkung Ida Bagus Gede Eka Putra, perwakilan akademisi Unud I Komang Gde Sukarsa, Lurah Semarapura Tengah, Bendesa Adat, serta jajaran pejabat instansi terkait. (Sta-Kab).