KARANGASEM, KABARBALI.ID – Besarnya sisa anggaran dalam pelaksanaan APBD Kabupaten Karangasem Tahun Anggaran 2025 menuai sorotan tajam dari pihak legislatif.
Dalam Rapat Paripurna pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025, fraksi-fraksi di DPRD Karangasem mempertanyakan kinerja eksekusi program pemerintah daerah menyusul temuan angka Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) yang mencapai Rp165,47 miliar.
Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Karangasem I Wayan Suastika pada Senin (6/7/2026) kemarin, membedah laporan pertanggungjawaban yang diajukan oleh Wakil Bupati Pandu Prapanca Lagosa, mewakili Bupati I Gusti Putu Parwata.
Juru bicara Fraksi Partai Golkar, Nyoman Mardana Wimbawa, menegaskan bahwa tingginya nilai SILPA di akhir tahun anggaran tidak boleh diklaim semata-mata sebagai bentuk efisiensi atau penghematan oleh jajaran eksekutif. Sisa dana yang terlalu besar justru menjadi indikator rapor merah dalam aspek perencanaan dan realisasi fisik di lapangan.
“SILPA yang tinggi tidak selalu mencerminkan efisiensi. Dalam kondisi tertentu justru menjadi indikator masih adanya program pembangunan yang belum terlaksana secara optimal sehingga manfaatnya belum sepenuhnya dirasakan masyarakat,” cetus Mardana Wimbawa.
Nada kritik serupa dilayangkan oleh Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Gerindra. PDIP mendesak pemerintah untuk transparan membuka data Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mana saja yang menjadi penyumbang angka SILPA terbesar.
Selain itu, komposisi belanja daerah dinilai masih belum sehat karena struktur anggaran masih didominasi oleh belanja operasional rutin aparatur, ketimbang belanja modal yang berdampak langsung pada pembangunan fasilitas publik.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Karangasem Pandu Prapanca Lagosa menyatakan bahwa seluruh pandangan fraksi terkait SILPA akan menjadi catatan penting bagi tim anggaran pemerintah daerah. Pihak eksekutif berkomitmen untuk melakukan evaluasi menyeluruh dalam menyusun kebijakan keuangan daerah pada tahun-tahun berikutnya agar penyerapan anggaran bisa lebih tepat sasaran. (Kaa-Kab).