BADUNG, KABARBALI.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung secara resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Kabupaten Badung. Dokumen keuangan yang telah melewati audit ketat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI ini memuat capaian mengejutkan, salah satunya pembalikan kondisi fiskal dari target defisit menjadi surplus ratusan miliar.
Penyampaian penjelasan tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Senin (6/7/2026). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, serta dihadiri Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta dan jajaran Forkopimda Badung.
Bupati Adi Arnawa menegaskan bahwa pelaporan ini merupakan amanat regulasi nasional sekaligus komitmen daerah dalam mewujudkan asas transparansi publik.
“Seluruh rangkaian pengelolaan keuangan daerah, mulai dari perencanaan hingga pengawasan merupakan bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dengan mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan partisipatif,” ujar Adi Arnawa di hadapan anggota dewan.
Dalam laporannya, Adi Arnawa mengungkapkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Badung Tahun 2025 kembali sukses mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Provinsi Bali. Capaian ini menandai raihan opini WTP ke-14 bagi Gumi Keris sejak 2011, sekaligus menjaga tren positif tersebut selama 12 tahun berturut-turut sejak 2014.
Dari sisi postur anggaran, realisasi pendapatan daerah Badung sepanjang tahun 2025 menyentuh angka Rp 9,107 triliun atau 81,13 persen dari target jumbo yang dipasang sebesar Rp 11,226 triliun. Sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) menyumbang realisasi sebesar Rp 8,063 triliun (79,20 persen), sementara pendapatan transfer terealisasi Rp 1,043 triliun (99,94 persen).
Bupati tidak menampik bahwa persentase capaian PAD yang belum menyentuh 100 persen akan menjadi bahan evaluasi total demi menggenjot performa jajarannya.
“Memang dilihat realisasi PAD perlu dilakukan evaluasi menyeluruh. Nanti kita memasang target tetap berdasarkan potensi, tetapi juga tidak pesimistis. Target yang melebihi realisasi sekarang itu sebagai upaya kita memotivasi Bapenda semakin agresif melakukan pendataan potensi pajak di Badung,” terangnya lugas.
Di sisi pengeluaran, realisasi belanja daerah Badung tercatat sebesar Rp 8,301 triliun atau sekitar 64,56 persen dari total pagu anggaran sebesar Rp 12,857 triliun. Serapan ini meliputi belanja operasi sebesar Rp 4,866 triliun, belanja modal Rp 2,082 triliun, belanja transfer Rp 1,341 triliun, dan pos belanja tidak terduga sebesar Rp 10,73 miliar.
Menariknya, efisiensi belanja ini membuat postur fiskal APBD Badung TA 2025 mencatat surplus bersih hingga Rp 806,53 miliar. Angka ini berbanding terbalik dengan proyeksi awal keuangan daerah yang sempat direncanakan mengalami defisit sebesar Rp 1,63 triliun. Adapun Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun 2025 tercatat berada di angka Rp 1,192 triliun.
Bupati Adi Arnawa berharap dewan dapat segera memproses dan menyetujui dokumen pertanggungjawaban ini sesuai mekanisme legislasi yang berlaku. “Sehingga semakin memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel serta memberikan manfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Badung,” tutupnya. (Gus-Kab)