KLUNGKUNG, KABARBALI.ID – Derasnya arus disinformasi digital dan maraknya fenomena mengejar viralitas di media sosial, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Klungkung mengambil langkah taktis. Guna membentengi kualitas demokrasi, Bawaslu resmi meluncurkan “Gerakan Digital Pengawasan Partisipatif”.
Langkah strategis ini diarsiteki sebagai ruang kolaborasi interaktif bagi masyarakat luas, khususnya elemen generasi muda dan pemilih pemula, agar lebih sehat, kritis, transparan, serta bertanggung jawab dalam memanfaatkan platform digital selama tahapan kepemiluan.
Peresmian gerakan ini dikemas dalam Rapat Kehumasan dan Peluncuran Gerakan Digital Pengawasan Partisipatif yang dihelat di kantor Bawaslu Klungkung, Rabu (20/5/2026).
Dengan melibatkan perwakilan pelajar, guru, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), hingga awak media, dengan supervisi langsung dari Bawaslu Provinsi Bali.
Ketua Bawaslu Kabupaten Klungkung, I Komang Supardika, menegaskan bahwa transformasi pengawasan ke ranah digital merupakan kebutuhan mutlak yang tidak bisa ditawar lagi. Publik kini dituntut memiliki kesadaran kolektif untuk ikut menyaring dan menyebarkan konten kepemiluan yang bersifat edukatif.
“Melalui gerakan ini kami berharap masyarakat, khususnya generasi muda, ikut berpartisipasi aktif dalam pengawasan lewat media digital. Penyebaran informasi ke depan harus berjalan efektif, informatif, dan seluruh instrumen pengawasan diharapkan makin terdigitalisasi dengan baik,” tutur Supardika.
Senada, Anggota Bawaslu Provinsi Bali, Gede Sutrawan, mengingatkan bahwa indikator kesuksesan pemilu yang demokratis berada di tangan rakyat sebagai pemilik kedaulatan tertinggi, bukan hanya bertumpu pada pundak penyelenggara pemilu.
Ia menyoroti krusialnya mengedukasi anak-anak usia sekolah agar memiliki filter mental yang kuat sebelum menekan tombol share atau membagikan ulang sebuah konten yang belum terverifikasi kebenarannya di jejaring sosial.
“Demokrasi harus terus dilestarikan karena bicara demokrasi berarti bicara tentang kedaulatan rakyat. Minimal, modal sosial kita kuatkan agar suara masyarakat tidak bisa dibeli,” tegas Sutrawan.
Dalam sesi diskusi yang berlangsung dinamis, muncul rekomendasi dari peserta agar gerakan digital ini diintegrasikan ke lingkungan sekolah, salah satunya lewat simulasi Pemilihan Ketua OSIS sebagai laboratorium politik mini dan sarana edukasi demokrasi sejak dini.
Selain itu, algoritma media sosial dan budaya viral dinilai harus direbut secara positif. Caranya adalah dengan membanjiri ruang siber lewat konten kreatif yang persuasif sekaligus “provokatif”—dalam arti positif—untuk menggugah kesadaran publik agar menggunakan hak pilihnya demi melahirkan pemimpin yang tepat.
Acara peluncuran ini turut dikawal oleh Anggota Bawaslu Klungkung Sang Ayu Mudiasih dan Ida Ayu Ari Widhiyanthy, serta Koordinator Sekretariat Bawaslu Klungkung Dewa Ngakan Putu Bagus Yudha Pratama. (Sta-Kab).