KLUNGKUNG, KABARBALI.id – Presiden ke-5 Republik Indonesia sekaligus Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Prof. Dr. (HC). Hj. Megawati Soekarnoputri, meminta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk menggencarkan sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) kepada pelaku UMKM.
Hal tersebut ditegaskan dalam acara Temu Wicara mengenai HKI dan Manajemen Usaha yang berlangsung di Wyndham Tamansari Jivva Resort Bali, Pantai Lepang, Klungkung, Rabu (1/4/2026). Didampingi Gubernur Bali Wayan Koster dan Wakil Gubernur Nyoman Giri Prasta, Megawati berdialog langsung dengan perajin lukis Kamasan, tenun songket, hingga pengusaha kuliner lokal.
Dalam arahannya, Megawati menyoroti posisi strategis Bali di mata dunia. Ia mencontohkan bagaimana rumah mode dunia sekelas Dior pernah menggunakan kain tenun Endek Bali dalam koleksi produknya. Fenomena ini menurutnya harus menjadi pengingat pentingnya perlindungan hak paten.
“Bali dikenal dunia bukan hanya untuk berlibur, tapi produk kerajinannya juga digunakan masyarakat luar. Karena itu, kain tenun Endek Bali dan karya lainnya harus dilindungi dengan Hak Paten agar identitas kita tetap terjaga,” ujar Megawati di hadapan para Bupati dan Wali Kota se-Bali.
Lebih lanjut, Megawati menekankan bahwa HKI bukan sekadar urusan administratif, melainkan instrumen hukum internasional yang memberikan manfaat nyata bagi pencipta. Salah satu keuntungan utamanya adalah hak mendapatkan kompensasi royalti seumur hidup atas penggunaan karya.
Ia pun menginstruksikan Dirjen Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum RI, Hermansyah Siregar, untuk memberikan kepastian hukum yang berkeadilan bagi pelaku usaha kecil.
“Kita adalah bangsa dengan kekayaan seni budaya yang luar biasa. Kekayaan ini harus dilindungi karena HKI sudah menjadi bagian dari hukum internasional. Sosialisasi harus dilakukan secara gencar agar masyarakat paham manfaatnya,” tegasnya.
Menutup diskusi, Megawati secara khusus meminta Gubernur Bali Wayan Koster untuk segera memprogramkan hasil pertemuan tersebut dan melakukan pertemuan lanjutan dengan para pelaku UMKM guna memastikan langkah perlindungan kekayaan intelektual Bali berjalan berkelanjutan. (Rls-Kab).