KLUNGKUNG, KABARBALI.ID – Layanan kontak darurat Call Center Polri 110, Polres Klungkung mendadak berdering pada Kamis (30/7/2026) dini hari sekitar pukul 02.00 WITA.
Uniknya, panggilan darurat tersebut bukan melaporkan musibah bencana maupun tindak kejahatan berat, melainkan insiden cekcok pasangan kekasih.
Pertengkaran sejoli tersebut dilaporkan terjadi di kawasan Tegal Besar, Desa Negari, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung, dan cukup mengganggu ketenangan warga sekitar pada jam istirahat.
Kasi Humas Polres Klungkung, Iptu I Dewa Nyoman Alit Purnawibawa, membenarkan adanya aduan masyarakat yang masuk melalui saluran darurat bebas pulsa tersebut. Si Cewek yang bernama Sinta ini hubungi polisi karena bertengkar dengan pacarnya.
Menindaklanjuti laporan warga, petugas Piket Samapta II bersama Personel Piket Fungsi Polres Klungkung langsung diterjunkan ke lokasi untuk melakukan pengecekan.
“Setelah tiba di lokasi dan melakukan klarifikasi terhadap kedua belah pihak, personel kepolisian memfasilitasi penyelesaian permasalahan melalui pendekatan mediasi (problem solving),” terang Iptu Dewa Alit, Kamis (30/7/2026).
Berkat komunikasi yang persuasif dan humanis dari anggota di lapangan, perselisihan dan kesalahpahaman antara sepasang kekasih tersebut akhirnya berhasil diselesaikan secara kekeluargaan tanpa meluas menjadi gangguan kamtibmas.
Iptu Dewa Alit menegaskan, respons cepat ini merupakan bukti komitmen Polres Klungkung dalam menghadirkan pelayanan publik yang sigap, humanis, dan responsif terhadap setiap aduan warga.
“Penyelesaian secara persuasif dan kekeluargaan tetap kami kedepankan selama memungkinkan, guna memastikan situasi kemasyarakatan di wilayah hukum Klungkung tetap aman dan kondusif,” pungkasnya. (Sta-Kab).