Gelar Seminar Peringatan Kudatuli di Bangli, PDI Perjuangan Kupas Penegakan HAM dan Perjalanan Demokrasi Indonesia

Suasana seminar memperingati 30 tahun peristiwa Kudatuli 27 Juli 1996 yang digelar DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bangli di Kantor DPC Bangli, Senin (27/7/2026). (Foto: Dok. DPC PDI-P Bangli / kabarbali.id)

BANGLI, KABARBALI.ID – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Bangli menggelar seminar peringatan 30 tahun peristiwa kerusuhan 27 Juli 1996 (Kudatuli) yang berlangsung di Kantor DPC PDI Perjuangan Bangli, Senin (27/7/2026).

Kegiatan seminar dibuka langsung oleh Ketua DPC PDI Perjuangan Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, serta dihadiri jajaran pengurus DPC, Pimpinan Anak Cabang (PAC), hingga seluruh anggota Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Kabupaten Bangli.

Seminar menghadirkan pakar hukum I Nyoman Prabu Rumiartha, S.H., M.H., sebagai narasumber utama.

Dalam sambutannya, Sang Nyoman Sedana Arta menegaskan bahwa peringatan Tragedi Kudatuli bukan sekadar agenda seremonial tahunan. Momen bersejarah ini merupakan fondasi moral agar seluruh jajaran struktur partai di semua tingkatan tidak sekali-kali melupakan akar perjalanan politik partai.

“Sejarah yang ada di dalamnya menjadikan PDI Perjuangan sebagai salah satu partai terbesar di republik yang kita cintai. Perjalanan panjang dengan berbagai cobaan telah membentuk karakter partai, di mana setiap napas pergerakannya harus selalu seirama dengan semangat perjuangan rakyat,” ungkap politisi asal Desa Sulahan, Kecamatan Susut tersebut.

Bupati Bangli ini menambahkan, peristiwa penyerbuan kantor PDI 30 tahun silam merupakan pemicu eskalasi gerakan reformasi 1998 yang menumbangkan rezim otoriter 32 tahun, sekaligus melahirkan era kebebasan berdemokrasi hingga saat ini.

Ia juga berpesan kepada seluruh kader yang saat ini dipercaya rakyat menduduki jabatan di legislatif maupun eksekutif di Kabupaten Bangli agar senantiasa menjaga amanah tersebut dengan integritas tinggi.

“Kita di Bangli dipercaya masyarakat menempati posisi di struktur legislatif maupun eksekutif. Ini harus kita jaga bersama. Kekuasaan tidak boleh menggoyahkan tujuan dasar perjuangan partai. Kita berada di posisi ini murni untuk memberikan manfaat dan kesejahteraan sebesar-besarnya bagi masyarakat Bangli,” tegas Sedana Arta.

Refleksi Hukum, Demokrasi, dan Catatan Komnas HAM

Sementara itu, narasumber I Nyoman Prabu Rumiartha, S.H., M.H., dalam paparan materinya mengupas tuntas kronologi peristiwa Kudatuli dari perspektif hukum, nilai-nilai demokrasi, dan Hak Asasi Manusia (HAM).
Prabu Rumiartha menjelaskan bahwa benang merah peristiwa Kudatuli bermula dari dualisme kepemimpinan Pasca-Kongres Luar Biasa (KLB) Surabaya 1993 yang memenangkan Megawati Soekarnoputri (dukungan 84 persen), versus KLB tandingan di Medan yang memplot Soerjadi. Puncaknya pada 27 Juli 1996, terjadi penyerbuan paksa ke kantor DPP PDI di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, yang memakan korban jiwa, luka-luka, dan warga hilang.

“Pelajaran mahal yang dapat diambil dari peristiwa Kudatuli adalah pentingnya menghargai perbedaan pendapat, mengedepankan penyelesaian konflik secara damai, menolak segala bentuk kekerasan, menegakkan hukum secara adil, serta menghormati HAM setiap warga negara,” jelasnya.

Ia juga menyinggung terkait hasil investigasi Komnas HAM kala itu yang telah menemukan adanya indikasi kuat pelanggaran HAM. Namun, keterbatasan kewenangan lembaga saat itu membuat Komnas HAM hanya sebatas melakukan penyelidikan awal dan memberikan rekomendasi, berbeda dengan institusi Kejaksaan yang memiliki wewenang penuh hingga tahap penuntutan.

Di sisi lain, Ketua Panitia Seminar, I Gusti Nyoman Bagus Triana Putra, menegaskan bahwa esensi utama dari kegiatan ini adalah mengingatkan kembali generasi muda partai bahwa PDI Perjuangan berdiri dari tetesan keringat, darah, dan pengorbanan para senior partai serta seluruh rakyat Indonesia demi menegakkan pilar demokrasi di Tanah Air. (Sam-Kab).

kabar Lainnya