Peringati Hari Anak Nasional 2026, Bupati Serahkan Remisi Bagi 5 Anak Binaan LP Anak di Karangasem

upati Karangasem I Gusti Putu Parwata saat menyerahkan Pengurangan Masa Pidana (PMP) Hari Anak Nasional 2026 kepada perwakilan Anak Binaan di LPKA Kelas II Karangasem, Amlapura, Kamis (23/7/2026). (Foto: Dok. Prokopim Pemkab Karangasem / kabarbali.id)

KARANGASEM, KABARBALI.ID  – Momentum Hari Anak Nasional (HAN) 2026 menjadi pengingat krusial bahwa setiap anak, tanpa terkecuali, berhak mendapatkan kesempatan untuk tumbuh, belajar, dan memperbaiki masa depannya. Spirit tersebut digelorakan dalam acara penyerahan Pengurangan Masa Pidana (PMP) di Aula Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Karangasem, Amlapura, Kamis (23/7/2026).

Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata hadir langsung memimpin penyerahan PMP tersebut dengan didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Karangasem I Ketut Sedana Merta serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Karangasem.

Dalam kegiatan peringatan HAN 2026 ini, sebanyak 5 orang Anak Binaan di LPKA Kelas II Karangasem secara resmi menerima pengurangan masa hukuman. Pemberian PMP di Karangasem ini merupakan bagian dari kebijakan serentak Pemerintah Pusat yang secara nasional memberikan remisi khusus kepada 1.050 Anak Binaan di seluruh Indonesia.

Mengusung tema nasional “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan”, penyerahan PMP ini mempertegas komitmen kuat pemerintah daerah maupun pusat dalam memastikan pemenuhan hak-hak dasar anak, termasuk mereka yang sedang menjalani proses pembinaan hukum.

Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata menegaskan bahwa status sebagai anak binaan tidak lantas menghapus hak mereka untuk memperoleh pendidikan, pengasuhan, perlindungan, serta bimbingan moral yang layak.

“Momentum Hari Anak Nasional ini menjadi pengingat bahwa setiap anak berhak mendapatkan kesempatan untuk tumbuh, belajar, dan memperbaiki masa depannya. Anak-anak kita di LPKA tetap memiliki hak atas pembinaan dan pendidikan agar mereka memiliki bekal saat kembali ke masyarakat,” ujar Bupati Parwata.

Dorong Remisi Jadi Motivasi Perubahan Karakter

Bupati Karangasem berharap penghargaan berupa pengurangan masa pidana ini tidak hanya dimaknai sebagai kelonggaran hukuman semata, melainkan menjadi pemicu motivasi bagi para anak binaan untuk terus menunjukkan iktikad baik dan perubahan perilaku yang positif.

Pihaknya berpesan agar seluruh program pembinaan kemandirian, keterampilan, maupun keagamaan yang diselenggarakan di Aula LPKA Kelas II Karangasem dimanfaatkan secara maksimal.

“Semoga penghargaan ini menjadi motivasi bagi Anak Binaan untuk terus berperilaku baik, mengikuti pembinaan dengan sungguh-sungguh, dan kelak kembali ke tengah masyarakat sebagai generasi yang berkarakter kuat serta mampu berkontribusi positif bagi bangsa dan daerah,” pungkasnya. (Kri-Kab).

kabar Lainnya