BNNK Klungkung Gandeng Pramuka Bentuk Saka Antinarkoba

KLUNGKUNG, KABARBALI.ID – Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Klungkung bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Klungkung resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pembentukan Satuan Karya (Saka) Antinarkoba.

Prosesi penandatanganan kerja sama strategis tersebut berlangsung khidmat di Ruang Rapat Wakil Bupati Klungkung, Kamis (6/8/2026).

Pembentukan Saka Antinarkoba ini menjadi langkah konkret dalam menguatkan program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), khususnya bagi kalangan remaja dan generasi muda di Kabupaten Klungkung.

Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Klungkung yang juga Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, menegaskan bahwa kolaborasi ini diharapkan memperkuat sinergi antara pemerintah dan organisasi kepemudaan dalam menciptakan daerah yang aman dan sehat dari ancaman narkoba.

“Jaringan Gerakan Pramuka hingga ke pelosok desa merupakan potensi besar dalam menyebarkan pesan-pesan pencegahan narkoba. Melalui Saka Antinarkoba, Pramuka Klungkung siap berdiri di garis depan untuk melindungi generasi penerus bangsa,” ujar Tjokorda Gde Surya Putra, Kamis (6/8/2026).

Sementara itu, Kepala BNNK Klungkung, I Komang Setiawan, menjelaskan bahwa Saka Antinarkoba hadir sebagai wadah pendidikan serta pelatihan khusus bagi anggota Pramuka Penegak dan Pandega.

Melalui wadah ini, para Pramuka akan dibekali pengetahuan komprehensif terkait bahaya medis, aspek hukum, serta strategi edukasi sebaya guna mewujudkan lingkungan sekolah maupun masyarakat yang Bersih Narkoba (Bersinar).

“Saka Antinarkoba merupakan wujud nyata kolaborasi BNNK Klungkung dengan Gerakan Pramuka. Kami ingin mencetak kader-kader muda yang tidak hanya mampu menjaga diri sendiri, tetapi juga aktif menjadi agent of change dan pelopor P4GN di lingkungan mereka,” pungkas I Komang Setiawan. (Sta-Kab).

kabar Lainnya