KLUNGKUNG, KABARBALI.ID – Menanggapi gelombang kritik dan evaluasi tajam yang dilayangkan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Klungkung dalam sidang sebelumnya, Bupati Klungkung I Made Satria resmi menyampaikan jawaban dan klarifikasi eksekutif.
Jawaban tersebut dibacakan dalam Rapat Paripurna I Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gde Anom, Rabu (15/7/2026).
Di hadapan pimpinan dan anggota dewan serta jajaran Forkopimda, Bupati I Made Satria menyampaikan apresiasi atas seluruh fungsi pengawasan yang berjalan. Pihaknya kemudian membeberkan sejumlah data, strategi baru, hingga klarifikasi atas tudingan kemubaziran program kerja.
Berikut adalah poin-poin krusial jawaban Bupati Klungkung terhadap cecaran fraksi-fraksi dewan:
Menjawab sorotan Fraksi Partai Golkar mengenai belum optimalnya intensifikasi pajak dan temuan 23 kegiatan usaha tanpa NPWPD, Bupati Made Satria mengumumkan integrasi teknologi besar-besaran. Pemkab Klungkung kini tengah mengembangkan super aplikasi bernama MAHOTTAMA yang menggabungkan seluruh aplikasi pelayanan pajak dalam satu wadah digital.
Eksekutif juga mencatatkan tren positif di mana sepanjang semester I tahun 2026, Satgas berhasil menjaring 122 NPWPD baru untuk jenis PBJT Hotel, Restoran, dan Hiburan, sehingga total wajib pajak terdaftar kini mencapai 2.362 pelaku usaha. Untuk menekan kebocoran, Pemkab akan memaksimalkan pemasangan Tipping Box hingga melampaui 150 unit yang ada saat ini, memberlakukan skema cicilan bagi penunggak pajak, hingga melakukan Joint Canvassing (penyisiran terpadu) on-the-ground bersama KPP Pratama Gianyar di kawasan Nusa Penida.
Sementara terkait rendahnya realisasi Lain-lain PAD yang Sah pada TA 2025 (hanya terealisasi 36,32% dari target Rp55,4 Miliar), Bupati berdalih hal itu karena perencanaan target awal yang terlalu optimis serta tingginya permohonan penghapusan denda dari wajib pajak yang hanya membayar pokoknya saja.
Bupati juga mengklarifikasi temuan BPK dan sorotan Fraksi Partai Nasionalis Solidaritas terkait carut-marut tata kelola Barang Milik Daerah (BMD):
Bupati Made Satria meluruskan tudingan mandulnya kinerja OPD yang realisasinya di bawah 70 persen. Menurutnya, mandeknya serapan anggaran dipicu oleh faktor eksternal regulasi pusat, yakni instruksi efisiensi belanja sesuai Inpres Nomor 1 Tahun 2025 dan pemotongan transfer daerah melalui KMK Nomor 29 Tahun 2025. Efek domino dari kebijakan pusat ini memaksa beberapa program daerah dikurangi cakupannya atau ditunda.
Menjawab kritik tajam dari Fraksi PDI Perjuangan, Bupati meluruskan perbedaan spesifikasi antara Kapal LCT (Landing Craft Tank) dan Kapal Tongkang. Pihaknya menegaskan bahwa 5 armada LCT yang beroperasi di Pelabuhan Penyeberangan Kelas III Nusa Penida (Arjuna Giri Nusa, Bhima Giri Nusa, Yudistira Giri Nusa, Gohin, dan Berkat) seluruhnya telah mengantongi izin resmi dari Kementerian Perhubungan Laut.
Mengenai subsidi Kapal RORO KMP Nusa Jaya Abadi sebesar Rp3,8 Miliar yang dianggap mubazir, Bupati membeberkan hasil rapat bersama Gubernur Bali pada 15 Juni 2026. Berdasarkan kajian load factor dan biaya operasional, lintasan Padangbai – Nusa Penida memang belum layak dikomersialkan secara langsung. Namun, proses menuju komersialisasi penuh mulai dirancang lewat mekanisme transisi, yaitu kenaikan tarif secara bertahap untuk menurunkan beban subsidi tanpa memicu gejolak harga logistik di masyarakat. Untuk jangka pendek, trip roro akan ditambah dari 2 trip menjadi 3 trip guna memperlancar logistik.
Menjawab kekhawatiran Fraksi Partai Hanura dan Partai Gerindra, Satpol PP Klungkung telah membentuk Tim Pokja Pengawasan untuk menindak bangunan tanpa izin. Sementara untuk menahan kebocoran retribusi wisatawan di Nusa Penida akibat ulah nakal agen perjalanan maupun oknum petugas, pemerintah telah menerbitkan SK TIM Pengawasan Retribusi Nomor 159/19/HK/2026 untuk memperketat penjagaan di lapangan.
Terkait komitmen pemenuhan Mandatory Spending infrastruktur publik sebesar 40% sesuai UU No. 1 Tahun 2022, Bupati meyakinkan dewan bahwa target tersebut sudah terlampaui. Jika pada tahun 2025 hanya terealisasi 35,31% karena pemotongan dana transfer, pada APBD 2026 ini alokasi infrastruktur telah melonjak ke angka 43,18% dan dirancang sebesar 41,71% pada tahun 2027. (Sta-Kab).