KLUNGKUNG, KABARBALI.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung resmi meluncurkan layanan darurat terintegrasi Call Center 112 (soft launching). Langkah ini menjadi wujud komitmen menghadirkan pelayanan publik yang cepat, responsif, dan berbasis teknologi bagi krama Klungkung.
Acara peluncuran dipimpin langsung oleh Bupati Klungkung, I Made Satria, bersama Wakil Bupati Tjokorda Gde Surya Putra di ruang rapat Kantor Inspektorat Kabupaten Klungkung, Senin (1/8/2026).
Layanan panggilan darurat bebas pulsa (single emergency number) ini dirancang sebagai pusat komando tunggal untuk merespons beragam kondisi gawat darurat, mulai dari kebakaran, kecelakaan lalu lintas, bencana alam, tindak kriminal, hingga kegawatdaruratan medis.
Bupati Satria menekankan bahwa keindahan teknologi ini dihadirkan untuk memberikan rasa aman yang nyata bagi warga Klungkung, baik yang berada di daratan maupun di wilayah kepulauan Nusa Penida.
“Ketika terjadi kebakaran, kecelakaan, kondisi medis darurat, atau bencana, masyarakat tidak perlu bingung mencari nomor telepon berbagai instansi. Cukup menghubungi nomor 112, dan pemerintah akan bergerak secara terpadu,” tegas Bupati Satria.
Mengingat topografi Klungkung yang mencakup wilayah daratan dan kepulauan Nusa Penida, Bupati Satria menegaskan bahwa kapasitas sumber daya manusia (SDM) dan keandalan sistem komunikasi akan terus ditingkatkan secara berkelanjutan.
“Saya mengajak seluruh jajaran pemerintahan untuk menjadikan Call Center 112 sebagai simbol kehadiran pemerintah yang cepat, tanggap, dan tulus melayani, sejalan dengan semangat Nangun Sat Kerthi Loka Bali,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Tim Fokus Early Warning System (EWS), Wibo Novoardi, mengapresiasi terobosan ini. Ia mengungkapkan bahwa Kabupaten Klungkung merupakan daerah kelima di Bali yang berhasil mengimplementasikan sistem panggil darurat terpadu 112 ini.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Klungkung, I Wayan Sudiarsa, memaparkan bahwa pengembangan Call Center 112 ini telah dirintis sejak tahun 2024.
Ia menegaskan bahwa layanan ini 100% bebas pulsa dan dapat diakses dari semua operator telepon seluler maupun telepon rumah, bahkan dalam kondisi ponsel tanpa SIM card/kuota internet tertentu.
“Sistem ini tidak meniadakan layanan panggilan yang sudah ada seperti milik kepolisian atau RSUD, tetapi menjadi hub pelengkap agar koordinasi antar-instansi dapat dilakukan secara instan dan efektif di satu pintu,” pungkas Sudiarsa. (Sta-Kab).