Deklarasikan Gelari Gianyar Wajar, Pemkab Wajibkan Anak Usia 5-6 Tahun Ikuti Layanan Prasekolah

GIANYAR, KABARBALI.ID – Pemerintah Kabupaten Gianyar secara resmi mendeklarasikan Gerakan Gianyar Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah (Gelari Gianyar Wajar) di Open Stage Balai Budaya Gianyar, Sabtu (8/8/2026).

Gerakan bersama ini digulirkan untuk memastikan seluruh anak usia 5–6 tahun di Kabupaten Gianyar memperoleh akses layanan PAUD sebelum melangkah ke jenjang sekolah dasar (SD).

Peluncuran Gelari Gianyar Wajar dirangkaikan dengan Pawai Kebangsaan PAUD dan Festival PAUD Inklusif dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia.

Deklarasi tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Gianyar I Made Mahayastra, Bunda PAUD Gianyar Ny. Dr. Surya Adnyani Mahayastra, jajaran Forkopimda, serta Kepala BPMP Provinsi Bali I Made Alit Dwitama yang turut menandatangani komitmen bersama.

Bunda PAUD Gianyar Ny. Dr. Surya Adnyani Mahayastra menyampaikan bahwa usia dini merupakan masa emas (golden age) yang sangat menentukan pembentukan karakter, moral, serta kognitif anak.

“Deklarasi Gelari Gianyar Wajar ini menegaskan komitmen kita agar seluruh anak usia 5–6 tahun di Kabupaten Gianyar mengikuti layanan PAUD sekurang-kurangnya satu tahun sebelum masuk SD, demi mewujudkan transisi PAUD ke SD yang menyenangkan dan tanpa tekanan,” jelas Surya Adnyani.

Ia juga menginstruksikan para camat, perbekel, lurah, hingga Bunda PAUD Desa/Kelurahan untuk melakukan pendataan ketat agar tidak ada anak usia prasekolah yang terlewat dari layanan pendidikan.

Sementara itu, Plt. Sekretaris Dinas Pendidikan Gianyar Gusti Ngurah Putu Adnyana melaporkan bahwa kegiatan ini diikuti oleh 800 peserta didik PAUD se-Kabupaten Gianyar, termasuk anak-anak berkebutuhan khusus dari satuan PAUD inklusif.

Selain deklarasi dan perlombaan inklusif, acara dimeriahkan dengan pembagian tas sekolah, kotak makan, makanan tambahan, serta penampilan gerak dan lagu oleh 100 guru PAUD se-Kabupaten Gianyar. (Tut-Kab).

kabar Lainnya