BANGLI, KABARBALI.ID – DPRD Kabupaten Bangli melayangkan kritik keras terkait pembiaran aset milik pemerintah daerah yang mangkrak dan tidak terurus. Sorotan utama tertuju pada deretan kios di sisi selatan Gedung Loka Crana, Bangli, yang hingga kini dibiarkan menganggur pasca-relokasi pedagang beberapa tahun silam. Saking lamanya kosong, areal kios tersebut kini mulai tampak kumuh dan merusak pemandangan kota.
Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika, mengingatkan agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bertanggung jawab atas pengelolaan aset daerah tidak bersikap pasif. Menurutnya, dinas terkait semestinya sudah mengantongi cetak biru (blueprint) atau perencanaan matang mengenai alih fungsi bangunan tersebut sejak para pedagang dipindahkan.
“Tempat atau kios yang ditinggalkan pedagang karena relokasi harus jelas tempatnya dipakai apa. Kalau rencana dipakai perkantoran, ya perkantoran. Jangan ada aset yang tidak dimanfaatkan, karena di sisi lain masih banyak OPD yang butuh tempat,” ujar Ketut Suastika Selasa (7/7/2026).
Politisi PDI Perjuangan ini menilai, pembiaran bangunan dalam kondisi kosong dalam jangka waktu lama justru akan mempercepat kerusakan fisik struktur gedung. Padahal, kompleks pertokoan strategis tersebut menyimpan potensi besar jika dikelola secara produktif.
Suastika membeberkan, opsi pemanfaatan kios Loka Crana sangat terbuka lebar. Selain berpeluang menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru melalui sistem sewa, bangunan itu juga sangat representatif jika disulap menjadi pusat pelayanan publik terpadu guna mendekatkan akses kepada masyarakat.
“Kalau bisa dimanfaatkan menghasilkan PAD, bagus. Kalau untuk kantor pelayanan publik, sangat bagus juga,” tegas Ketut Suastika.
Guna mencari kepastian dan solusi konkret, pihak legislatif berencana membawa persoalan ini ke meja rasan-rasan formal. DPRD Bangli dalam waktu dekat akan memanggil instansi terkait guna menyinkronkan data aset dan menuntut kejelasan fungsi lahan.
“Melihat aset tersebut yang menganggur dalam waktu lama, saya segera rapat kerjakan di dewan,” imbuhnya.
Untuk diketahui, deretan kios di sisi selatan Gedung Loka Crana ini telah kosong melompong sejak para pedagang direlokasi ke komplek Pasar Kidul Bangli pada tahun 2023 lalu. Berdasarkan perencanaan awal Pemkab Bangli, Gedung Loka Crana sejatinya diproyeksikan penuh sebagai kawasan perkantoran bersama. Meskipun sejumlah OPD telah resmi berkantor di sana, area pertokoan di sisi selatan justru luput dari penataan dan telantar bak bangunan tak bertuan. (Sam-Kab).