
KABARBALI.ID, KLUNGKUNG –Rapat Paripurna DPRD Klungkung Senin (19/3/2025) terkait LKPJ 2024 yang dipimpin Wakil ketua DPRD I Wayan Baru mengapresiasi kinerja keras pemerintah daerah selama ini. baik menjalankan program dan anggarannya hingga tuntas, walaupun ada sejumlah catatan.
Kegiatan Pengembangan Sistem dan Pengelolaan Persampahan Kabupaten/Kota serta Program Penataan Bangunan dan Lingkungannya akan dioperasionalkan oleh pihak lain (pinjam pakai/dihibahkan/dijadikan penyertaan modal-red).
Agar memperhatikan dan taat pada ketentuan Permendagri mengenai Pemindahtanganan Barang Milik Daerah dan Peraturan Perundang-undangan di Bidang Pengelolaan Barang Milik Negara/ Daerah. Di samping itu, agar memberikan layanan di bidang KKPR dan PGB bagi masyarakat pelaku usaha, dengan tetap patuh pada ketentuan RTRW dan RDTR untuk menghindari adanya pelanggaran atau kejahatan.
“Ketiga, DPRD Klungkung merekomendasikan kepada Bupati Klungkung untuk segera mengambil langkah-langkah inovatif pengelolaan sampah meliputi pengurangan (dengan reuse-red) dan penanganan (pemilahan, pengumpulan dan/atau pengolahan sampah-red) dengan recycle dan atau reduce sesuai Prinsip Ekonomi Sirkuler.
Membentuk Sistem BLUD pada UPTD Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan sesuai maksud SE Mendagri No. 981/9230/Kedua Tentang Pedoman Penyusunan Dokumen Administratif Penerapan BLUD Pengelolaan Sampah, serta kemungkinan pembentukan Bank Sampah sesuai maksud Permendagri No. 14 tahun,” terang I Wayan Baru.
2021 tentang Pengelolaan Sampah pada Bank Sampah dan pengadaan mesin pengolah sampah. Keempat, DPRD Klungkung meminta agar menginformasikan secara rinci mengenai capaian kinerja 0 persen pada kegiatan pembangunan pelabuhan lokal, serta mengenai pengadaan 110 Unit Armada Angkutan Umum.
Kelima, DPRD Klungkung meminta Bupati Klungkung dan Kepala Dinas Pertanian untuk meningkatkan budidaya ternak sapi, mengingat sapi bali merupakan ternak unggulan dari Kabupaten Klungkung, khususnya Nusa Penida serta pencegahan penularan penyakit ternak dengan vaksinasi sampai ke pelosok desa. (Ad/kab).