DPRD Klungkung “Semprot” OPD Terkait Proyek Pelabuhan dan Pendidikan 3T

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klungkung mengeluarkan catatan kritis terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah tahun 2025.

 KLUNGKUNG, KABARBALI.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klungkung mengeluarkan catatan kritis terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah tahun 2025.

Dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung Saba Nawa Natya, Jumat (10/4/2026), legislatif menyoroti ketimpangan realisasi anggaran pada sejumlah sektor vital, mulai dari infrastruktur hingga pelayanan dasar.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gde Anom, dan dihadiri oleh jajaran eksekutif termasuk Bupati Klungkung. Keputusan DPRD Nomor 5 Tahun 2026 yang dibacakan oleh Wakil Ketua DPRD I Wayan Baru ini memberikan alarm keras, terutama pada sektor yang realisasinya dianggap tidak presisi.

Sorotan Tajam: Realisasi 0 Persen di Sektor Perhubungan

Salah satu poin paling mencolok adalah mandeknya proyek Pembangunan Pelabuhan Pengumpul Lokal. DPRD mencatat alokasi anggaran pada tahun 2024 dan 2025 cukup besar, namun capaian kinerjanya menyentuh angka 0,00 persen.

“Capaian kinerjanya nol persen, dalam arti tidak terbangun. Ini berpotensi memicu masalah hukum di kemudian hari. Kami minta Bupati menugasi Dinas Perhubungan untuk menyusun pelaporan secara transparan,” tegas I Wayan Baru saat membacakan rekomendasi tersebut.

Tak hanya pelabuhan, sektor Tenaga Kerja juga mendapat rapor kuning. Program Hubungan Industrial dengan alokasi lebih dari $Rp2,02$ miliar hanya terealisasi sebesar 8,16 persen. Legislatif mendesak OPD terkait untuk lebih cermat dalam melakukan perencanaan program agar anggaran tidak mengendap sia-sia.

Pendidikan 3T dan Fasilitas Kesehatan

Di sektor pelayanan dasar, DPRD meminta Pemerintah Kabupaten Klungkung tidak hanya fokus pada pusat kota, tetapi menjangkau daerah Terpencil, Terdepan, dan Terluar (3T). Fokus utama yang ditekankan adalah peningkatan akreditasi A untuk jenjang PAUD, SD, dan SMP di wilayah tersebut guna memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Pada bidang kesehatan, perhatian tertuju pada RSUD Klungkung dan RSUD Gema Santhi Nusa Penida. Bupati didorong untuk meningkatkan status kedua rumah sakit tersebut serta memperkuat Kerjasama Operasional (KSO) peralatan medis dengan pihak ketiga untuk menutupi keterbatasan alat kesehatan.

Mitigasi Nusa Penida dan Data Kemiskinan

Khusus untuk wilayah Nusa Penida, DPRD menyarankan pembentukan Satgas Khusus di bawah Satpol PP-Damkar untuk mitigasi bencana berbasis wilayah perairan dan cuaca ekstrem. Selain itu, aksesibilitas menuju 17 Daya Tarik Wisata (DTW) harus diprioritaskan sejalan dengan konsep One Gate One Destination.

Sektor sosial juga menjadi perhatian serius terkait aktivasi kepesertaan BPJS PBI. DPRD merekomendasikan Dinas Sosial untuk segera melakukan validasi data individu (by name by address) agar warga miskin dan penderita penyakit kronis yang sempat dinonaktifkan bisa kembali mendapatkan jaminan kesehatan.

Inovasi Sampah dan Ketahanan Pangan

Menutup rekomendasi, DPRD mendorong inovasi pengelolaan sampah melalui sistem Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan penguatan Cadangan Beras Pemerintah Daerah. Masyarakat juga diimbau mulai melakukan diversifikasi pangan dengan beralih ke sumber karbohidrat non-beras seperti jagung dan umbi-umbian, sesuai arahan Gubernur Bali. (Sta-Kab).

kabar Lainnya