
KABARBALI.ID, KLUNGKUNG – Komisi II DPRD Klungkung mendesak Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Klungkung untuk segera menertibkan parkir liar dan mengatasi kemacetan, khususnya di Pasar Mentigi, Kecamatan Nusa Penida. Hal itu ditegaskan saat rapat koordinasi yang digelar pada Senin (16/6/2025), dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II, I Nengah Ary Priadnya.
Ary Priadnya secara khusus menyoroti tidak optimalnya pengaturan lalu lintas di jam sibuk serta keberadaan titik-titik parkir liar yang dinilai menjadi salah satu pemicu kemacetan.
“Kami minta Dishub menempatkan petugas pada jam-jam krodit. Ini penting agar lalu lintas tidak semakin semrawut, khususnya di Pasar Mentigi,” kata Ary, Senin.
Sementara anggota Komisi II, Wayan Suarta, mempertanyakan legalitas sejumlah lahan parkir yang dikelola pribadi maupun desa adat di Nusa Penida. Ia mendorong Dishub menjalin kerja sama dengan desa adat untuk memastikan pungutan retribusi parkir masuk ke kas daerah secara sah.
“Jangan sampai ada yang memungut tapi tak berizin. Ini harus ditindak,” tegasnya.
Politisi lainnya, Nyoman Alit Sudiana, mengkritisi oknum petugas yang tidak memberikan karcis parkir. Ia menilai hal ini rawan kebocoran retribusi dan mendorong penggunaan mesin EDC bekerja sama dengan perbankan.
Menanggapi itu, Kadis Perhubungan Gusti Gede Gunarta mengaku telah melakukan pembinaan dan tengah menjajaki kerja sama dengan pihak bank untuk penerapan EDC sebagai sistem pembayaran parkir. (Ad/Kab).