Dua WNA Chile Sembunyikan 4,5 Kg Kokain di Tas Ransel Berhasil Diringkus di Bali

dua Warga Negara Asing (WNA) asal Chile berinisial J (perempuan) dan B (laki-laki). Dari tangan kedua pelaku, petugas menyita barang bukti narkotika Golongan I jenis kokain dengan total berat mencapai 4.594,5 gram bruto atau sekitar 4,59 kilogram. FOTO / ist / kabarbali.id

BADUNG, KABARBALI.ID – Tim gabungan dari Kantor Bea Cukai Bandara I Gusti Ngurah Rai bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional di Terminal Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Tuban, Badung.

Dalam operasi tangkap tangan tersebut, petugas mengamankan dua Warga Negara Asing (WNA) asal Chile berinisial J (perempuan) dan B (laki-laki). Dari tangan kedua pelaku, petugas menyita barang bukti narkotika Golongan I jenis kokain dengan total berat mencapai 4.594,5 gram bruto atau sekitar 4,59 kilogram.

Selain menindak kedua WNA tersebut, tim gabungan juga menangkap seorang pria WNI berinisial HU yang bertindak sebagai penerima barang (lokal boy) di kawasan halaman hotel tempat para pelaku menginap di Kuta.

Plt. Kepala BNNP Bali yang juga menjabat Kabid Pemberantasan dan Intelijen, Kombes Pol. Stevy Fritts Pattiasina, S.I.K., S.H., M.H., mengungkapkan bahwa penindakan ini dilakukan pada Sabtu, 3 Oktober 2026 sekitar pukul 16.00 WITA dan dirilis secara resmi pada Kamis (15/10/2026).

“Pengungkapan berawal dari analisis citra X-Ray barang bawaan penumpang pesawat Jetstar JQ43 rute Melbourne–Denpasar. Kedua pelaku sebelumnya menempuh penerbangan panjang dari Santiago, Chile, menggunakan LATAM Airlines LA805,” beber Kombes Pol. Stevy Fritts Pattiasina.

Modus Modifikasi Ransel dan Pengembangan Kasus

Saat dilakukan pemeriksaan fisik mendalam terhadap dua tas ransel (backpack) milik kedua pelaku, petugas menemukan modus false compartment atau kompartemen tersembunyi di dinding belakang tas.

Di dalam ransel milik J, ditemukan dua kemasan berisi kokain seberat 2.284,5 gram bruto. Sementara di ransel milik B, ditemukan dua kemasan seberat 2.310 gram bruto.

Dalam proses pengembangan (controlled delivery), tim sempat mengamankan dua pengemudi ojek online yang diperintah pihak hotel untuk menjemput para pelaku. Namun, dari hasil pemeriksaan, kedua pengemudi ojol tersebut dipastikan tidak terlibat dan hanya berstatus sebagai saksi.

Petugas kemudian melacak komunikasi telepon yang masuk hingga akhirnya berhasil meringkus pelaku HU di halaman hotel kawasan Kuta saat hendak mengambil pasokan kokain tersebut.

“HU mengaku hanya diperintah oleh seorang WNA yang diduga kuat sebagai pengendali jaringan. Saat ini kami masih memburu WNA yang menjadi otak pengendali jaringan narkoba internasional ini,” tegas Kombes Stevy.

Selamatkan Lebih dari 22 Ribu Jiwa

Kombes Stevy menegaskan bahwa penggagalan masuknya 4,59 kg kokain ini berhasil menyelamatkan sedikitnya 22.973 jiwa generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika, sekaligus menghemat potensi keuangan negara sebesar Rp 36,7 miliar.

Ia menuturkan, Bali sebagai destinasi wisata dunia kerap menjadi sasaran empuk jaringan narkotika lintas negara dengan beragam modus terselubung. Karena itu, BNNP Bali bersama instansi terkait berkomitmen memperketat seluruh pintu masuk Pulau Dewata demi mewujudkan Bali yang aman dan bersih dari narkoba (Bersinar). (Riz-kab).

kabar Lainnya