

KUTA, KABARBALI.ID– Merespons cepat kegaduhan di media sosial terkait video viral dugaan aksi hipnotis oleh warga negara asing (WNA), Tim Opsnal Polsek Kuta bergerak cepat mengamankan dua orang pria berkebangsaan Iran di salah satu hotel kawasan Jalan Kartika Plaza, Kuta, Badung.
Penangkapan kedua turis asing tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Kuta, Kompol Laksmi Trisnadewi Wieryawan, S.H., S.I.K., pada Minggu malam (20/9/2026) setelah petugas menerima informasi mengenai keberadaan para terduga pelaku di wilayah hukum Kuta.
“Menindaklanjuti informasi terkait video viral dugaan hipnotis yang melibatkan orang asing, Tim Opsnal langsung bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua WNA Iran yang menginap di kawasan Jalan Kartika Plaza,” ungkap Kompol Laksmi Trisnadewi dalam keterangannya.
Saat dimintai keterangan awal oleh penyidik Polsek Kuta, kedua WNA Iran tersebut tidak menampik dan mengakui perbuatan mereka sebagaimana rekaman aksi yang beredar luas di media sosial.
Kendati berhasil diamankan di wilayah Kuta, hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa locus delicti atau tempat kejadian perkara (TKP) dugaan aksi hipnotis tersebut sejatinya berlangsung di wilayah hukum Kabupaten Tabanan.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kejadian tersebut diketahui terjadi di wilayah Kabupaten Tabanan,” jelas Kapolsek Kuta.
Guna mengusut tuntas motif serta kerugian korban dari aksi kejahatan tersebut, Polsek Kuta menyerahkan penanganan perkara beserta kedua WNA asal Iran itu kepada jajaran Polres Tabanan.
“Selanjutnya, kedua WNA tersebut diserahkan kepada Polres Tabanan untuk dilakukan pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” pungkas Kompol Laksmi. (Irw-Kab).