

KLUNGKUNG, KABARBALI.ID – Pemerintah Kabupaten Klungkung menyatakan dukungan penuh terhadap inisiatif Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kabupaten Klungkung dalam menyelenggarakan upacara Manusa Yadnya Masal secara gratis bagi seluruh umat Sedharma di Kabupaten Klungkung.
Dukungan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Klungkung, I Made Satria, saat menerima audiensi jajaran pengurus PHDI Klungkung di Ruang Rapat Kantor Bupati Klungkung, Selasa (8/9/2026).
Audiensi yang dipimpin Ketua PHDI Kabupaten Klungkung, Jero Mangku Kadek Candra, memaparkan rencana kerja dan kesiapan pelaksanaan upacara keagamaan gratis guna membantu krama melangsungkan swadharma tanpa terbebani kendala finansial.
“Pemerintah Daerah mendukung penuh program positif ini. Selain meringankan beban ekonomi warga, pelaksanaan yadnya secara masal juga menguatkan rasa kebersamaan dan gotong royong antarumat Sedharma,” ujar Bupati Satria.
Rangkaian puncak Upacara Manusa Yadnya Masal gratis ini dijadwalkan berlangsung pada hari suci Saniscara Kliwon / Tumpek Wayang, Sabtu (10/10/2026) mendatang.
Ketua PHDI Klungkung, Jero Mangku Kadek Candra, menyampaikan bahwa program ini mencakup berbagai tahapan upacara Manusa Yadnya yang umumnya membutuhkan biaya cukup besar jika dilaksanakan secara mandiri.
Adapun jenis pelayanan upacara keagamaan yang dapat diikuti warga secara cuma-cuma meliputi:
Mepandes (Upacara Potong Gigi)
Bayuh Wayang Sapuh Leger
Bayuh Sukerta
Bayuh Tampel Bolong
Mapetik (Potong Rambut Pertama)
Upacara Tiga Bulanan (Nigang Sasih)
Melalui sinergi antara Pemkab Klungkung dan PHDI, program ini diharapkan mampu menjaga eksistensi nilai-nilai adat, tradisi, dan spiritualitas Bali tanpa mengurangi esensi serta kesucian upakara.
Pemerintah Kabupaten Klungkung mengimbau seluruh masyarakat yang berminat memanfaatkan fasilitas pelayanan gratis ini untuk segera mendaftarkan diri.
Masyarakat dapat melakukan koordinasi dan pendaftaran melalui sekretariat pengurus PHDI Kabupaten Klungkung maupun panitia pelaksana di wilayah masing-masing sebelum batas waktu pendaftaran ditutup. (Sta-Kab).