Gubernur Koster Hadiri Upacara Melaspas di Pura Dalem Sila Pegat Lepang, Serahkan Hibah Rp700 Juta

Gubernur Bali Wayan Koster saat menghaturkan punia hibah sebesar Rp700 juta kepada Manggala Karya di Pura Dalem Sila Pegat, Desa Adat Lepang, Klungkung (12/5).

KLUNGKUNG, KABARBALI.ID – Gubernur Bali, Wayan Koster, menunjukkan komitmen berkelanjutannya dalam memperkuat kedudukan desa adat di Pulau Dewata. Pada Selasa (12/5/2026), Gubernur Koster menghaturkan sembah bhakti dalam Upacara Melaspas lan Pasupati Ida Bhatara di Pura Dalem Sila Pegat, Desa Adat Lepang, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung.

Kehadiran sosok pemimpin asal Desa Sembiran ini disambut hangat oleh tokoh masyarakat dan krama Desa Adat Lepang. Mereka mengapresiasi langkah nyata Gubernur dalam menjaga kelestarian adat istiadat dan tradisi Bali melalui payung hukum yang kuat.

Dukungan Pelestarian Adat dan Budaya

Dalam kunjungannya, Gubernur Koster menegaskan bahwa penguatan desa adat merupakan prioritas utama yang telah dituangkan dalam Perda Nomor 4 Tahun 2019 dan UU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali. Semangat ini bertujuan agar kearifan lokal Bali tetap kokoh di tengah arus modernisasi.

Sebagai bentuk dukungan nyata terhadap pembangunan fisik dan spiritual di pura tersebut, Gubernur Koster menyerahkan dana punia hibah senilai Rp700 juta. Penyerahan bantuan ini disaksikan langsung oleh Anggota DPD RI Dapil Bali I Komang Merta Jiwa, Bupati Klungkung I Made Satria, Wakil Bupati Tjokorda Gde Surya Putra, serta jajaran legislatif lainnya.

Rangkaian Upacara dan Pasupati Awig-Awig

Bendesa Adat Lepang menyampaikan bahwa bantuan tersebut sangat berarti bagi keberlanjutan pembangunan dan upacara di desa adat setempat. Kehadiran pemimpin daerah di tengah-tengah krama juga dianggap sebagai motivasi untuk terus menjaga kerukunan dan kemandirian desa.

Setelah prosesi Melaspas dan Pasupati Ida Bhatara yang berlangsung pada Anggara Wage Gumbreg tersebut, rangkaian puncak upacara akan dilaksanakan pada Buda Keliwon Gumbreg, 13 Mei 2026. Puncak karya ini juga akan dirangkaikan dengan upacara Pasupati Awig-Awig Desa Adat Lepang sebagai pedoman hidup bermasyarakat yang baru disahkan.

Melalui bantuan hibah dan penguatan regulasi, Gubernur Koster berharap Desa Adat Lepang dapat menjadi contoh desa yang mandiri dan berpegang teguh pada nilai-nilai luhur budaya Bali. (Sta-Kab).

kabar Lainnya