Inovasi Pelayanan Publik Gumi Keris: Wabup Alit Sucipta Serahkan Akta Kematian Tepat Waktu di Rumah Duka

Melayat ke Jimbaran, Wabup Badung Bagus Alit Sucipta serahkan penghargaan tertib administrasi akta kematian kepada keluarga Ibunda Bendesa Adat

BADUNG, KABARBALI.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung terus berupaya meningkatkan capaian dan kesadaran masyarakat terhadap tertib administrasi kependudukan. Salah satu langkah nyatanya ditunjukkan oleh Wakil Bupati Badung, I Bagus Alit Sucipta, yang turun langsung menyerahkan penghargaan atas tertib administrasi pengurusan akta kematian di sela-sela agenda takziah, Kamis (4/6/2026).

Didampingi sang istri, Nyonya Yunita Oktarini Alit Sucipta, Wabup Bagus Alit Sucipta menyerahkan dokumen kependudukan sekaligus apresiasi tersebut kepada keluarga almarhumah Ni Wayan Meji. Almarhumah merupakan ibunda kandung dari Bendesa Adat Jimbaran, I Putu Subamia. Prosesi penyerahan dilangsungkan langsung di rumah duka yang berlokasi di Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung.

Di sela kunjungan tersebut, Wabup Bagus Alit Sucipta menyampaikan ucapan belasungkawa yang mendalam atas berpulangnya almarhumah ke hadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa.

“Atas nama pribadi, keluarga, dan Pemerintah Kabupaten Badung, kami mendoakan agar almarhumah memperoleh tempat terbaik sesuai dengan dharma dan karma bhaktinya semasa hidup. Kami juga mendoakan agar seluruh keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan, kekuatan, serta keikhlasan dalam menghadapi suasana duka ini,” ujar Alit Sucipta.

Apresiasi Kesadaran Hukum Kependudukan

Lebih lanjut, politisi asal Gumi Keris ini menjelaskan bahwa penyerahan dokumen kependudukan di rumah duka merupakan bentuk apresiasi nyata serta komitmen pelayanan prima dari Pemkab Badung. Penghargaan ini dikhususkan bagi krama atau keluarga yang memiliki kesadaran hukum tinggi untuk sesegera mungkin melaporkan dan mengurus dokumen kematian anggota keluarganya secara tepat waktu.

Langkah ini dinilai penting agar struktur pembaruan data kependudukan (SIAK) di tingkat daerah hingga pusat tetap valid dan akurat. (Gus-Kab).

kabar Lainnya