BADUNG, KABARBALI.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melalui Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Dit. Permas) menggelar kegiatan Monitoring Implementasi Indikator Kabupaten Ber-Aksi (Berani Berantas Korupsi) di Kabupaten Badung. Langkah ini dilakukan guna memastikan draf komitmen pencegahan rasuah berjalan optimal pasca-daerah ini menyandang status sebagai Kabupaten Anti Korupsi.
Mewakili Bupati, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Badung, I Bagus Surya Suamba, menghadiri langsung jalannya evaluasi berkala tersebut di Ruang Rapat Satya Gosana I, Kantor Inspektorat Kabupaten Badung, Selasa (7/7/2026). Kegiatan strategis ini turut dihadiri oleh seluruh jajaran Kepala OPD di lingkungan Pemkab Badung, serta Camat dan Lurah se-Kabupaten Badung.
Dalam sambutannya, Sekda IB Surya Suamba menegaskan bahwa draf monitoring dari lembaga antirasuah ini menjadi momen penting yang sangat dinantikan pemerintah daerah. Melalui evaluasi ini, Badung mendapatkan draf masukan berharga untuk memperkuat sistem integritas birokrasi di lapangan.
“Predikat sebagai Kabupaten Antikorupsi bukan sekadar penghargaan, melainkan amanah yang harus diwujudkan melalui komitmen bersama seluruh jajaran pemerintah daerah. Sudah kami sampaikan beberapa indikator pencegahan korupsi, dan dari KPK RI juga memberikan beberapa tambahan draf indikator untuk disempurnakan. Ke depannya, seluruh kelurahan dan desa di Kabupaten Badung akan disiapkan menjadi Desa/Kelurahan Antikorupsi,” ujar Surya Suamba tegas. (Gus-Kab).