DENPASAR, KABARBALI.ID — Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Bali mengklarifikasi menyeluruh terkait pemberitaan dan potongan video viral di media sosial mengenai pelantikan Pengurus DPW Ormas Masyarakat Madura Asli Nusantara (Madas Nusantara) Provinsi Bali di Gedung PWI Bali, Minggu (17/5) lalu.
Langkah ini diambil demi meluruskan opini publik (framing) yang keliru di ruang siber, sekaligus membedah status legalitas formal organisasi tersebut agar masyarakat mendapatkan informasi yang jernih, utuh, dan objektif.
Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, Agama, dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Badan Kesbangpol Provinsi Bali, Gede Adhi Tiana Putra, menegaskan ada salah tafsir digital yang masif mengenai kehadiran pejabat daerah dalam acara tersebut.
“Kami tegaskan bahwa pada saat acara berlangsung, Bapak Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, tidak hadir secara fisik di lokasi. Saya hadir mewakili unsur pemerintah berdasarkan undangan resmi untuk membacakan teks sambutan tertulis dari Bapak Wakil Gubernur atas penugasan langsung dari Bapak Kaban (Kepala Badan Kesbangpol Bali),” tegas Gede Adhi Tiana Putra, Senin (1/6/2026).
Menjawab keraguan publik mengenai legalitas organisasi, Gede Adhi Tiana Putra memaparkan bahwa DPW Madas Nusantara Provinsi Bali telah mengikuti seluruh instrumen hukum dan mekanisme penataan ormas secara ketat di daerah.
Pemerintah Provinsi Bali bersama Pemerintah Kota Denpasar telah turun langsung melakukan kroscek berlapis sehingga DPW Madas Nusantara Provinsi Bali tercatat resmi di Kesbangpol Kota Denpasar dan Provinsi Bali. Mengingat sekretariat domisili fisik Madas Nusantara berada di wilayah ibu kota, Kesbangpol Kota Denpasar juga telah melakukan verifikasi lapangan dan resmi mengeluarkan Surat Tanda Melapor Ormas tingkat kota.
Persepsi publik dengan memberikan edukasi sosiologis terkait tipologi organisasi ini. Perlu diketahui oleh masyarakat luas bahwa secara nasional terdapat tiga faksi organisasi MADAS yang berbeda dan independen, yaitu:
• Madas Nusantara
• Madas Serumpun
• Madas Sedarah
“Masyarakat harus jeli melihat esensi organisasi. Kasus hukum atau gesekan yang sempat terjadi di Surabaya beberapa waktu lalu merupakan ulah oknum dari faksi yang berbeda. Sedangkan yang ada di Bali saat ini adalah Madas Nusantara,” urainya.
Kendati legalitasnya sah dan asasnya terbuka, Kesbangpol Bali bertindak tegas sebagai instansi pembina ormas di daerah. Menyikapi dinamika komunikasi publik dan narasi klarifikasi sepihak di media yang sempat menggelinding liar dari internal ormas, pemerintah langsung mengambil tindakan disiplin organisasi.
“Terkait dinamika klarifikasi yang diberitakan oleh Ketua DPW Madas Nusantara Bali, Abdullah Majid, kami dari pihak Kesbangpol sudah memanggil dan memberikan peringatan serta teguran keras secara langsung kepada ketua yang bersangkutan agar menjaga kondusivitas,” ungkapnya. (Kri-Kab)