BULELENG, KABARBALI.ID – Komisi II DPRD Kabupaten Buleleng menegaskan pentingnya penyusunan program pembangunan infrastruktur yang terukur, tepat sasaran, serta berpihak pada kebutuhan masyarakat.
Hal tersebut ditegaskan dalam Rapat Pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA/PPAS) Tahun Anggaran 2027 bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUTRPERKIM) di Ruang Komisi II DPRD Buleleng, Rabu (5/8/2026).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Buleleng Wayan Masdana dan dihadiri jajaran Kepala Dinas PUTRPERKIM Kabupaten Buleleng.
Dalam pemaparannya, Dinas PUTRPERKIM mengajukan usulan Rancangan KUA/PPAS TA 2027 sebesar Rp 406 miliar lebih untuk mendukung 13 program strategis, yang mencakup 10 program urusan PU-Tata Ruang dan 3 program Perumahan-Kawasan Permukiman.
Menanggapi usulan tersebut, Komisi II memberikan sejumlah catatan krusial, salah satunya terkait rencana alokasi anggaran Rp 400 juta per kecamatan untuk penambalan (patching) jalan. DPRD menilai skema ini harus dimasukkan dalam Pagu Indikatif Wilayah Kecamatan (PIWK) guna mengakomodir hasil Musrenbang.
Selain itu, Komisi II mendesak Dinas PUTRPERKIM menyusun pemetaan komprehensif terkait kondisi jalan rusak (ringan, sedang, dan berat) serta memprioritaskan akses menuju sekolah, fasilitas kesehatan, dan Daya Tarik Wisata (DTW).
Untuk mencegah keterlambatan pengerjaan proyek seperti tahun-tahun sebelumnya, Dewan meminta penyusunan Detail Engineering Design (DED) jalan tahun 2027 dapat dipercepat melalui Anggaran Perubahan TA 2026.
“Kami berharap seluruh program yang disusun tidak hanya memenuhi target administrasi, tetapi benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat, khususnya dalam peningkatan kualitas infrastruktur dasar,” tegas Wayan Masdana, Rabu (5/8/2026).
Tak hanya sektor jalan, DPRD juga mendorong pemanfaatan optimal dari hasil penerimaan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) untuk jalan raya serta pendataan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) secara detail di tiap kecamatan.
Hasil pembahasan ini selanjutnya akan digodok dalam Rapat Gabungan Komisi bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Buleleng untuk penyesuaian akhir sebelum disepakati bersama Pemerintah Kabupaten Buleleng. (Kar-Kab).