KPK Soroti Integritas Aparatur! Pemkab Bangli Keliling Dinas Sosialisasi WBS dan Pengendalian Gratifikasi

Inspektorat Bangli menggelar Roadshow Sosialisasi Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi ke seluruh OPD untuk memperkuat integritas birokrasi Pemkab Bangli.

BANGLI, KABARBALI.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli terus mengintensifkan langkah pencegahan korupsi di lingkungan birokrasi. Langkah ini diwujudkan melalui Roadshow Sosialisasi Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi yang digelar oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Bangli ke seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan unit kerja se-Kabupaten Bangli sepanjang 20–29 Juli 2026.

Kegiatan ini merupakan implementasi nyata Rencana Aksi Indeks Efektivitas Pencegahan Korupsi (IEPK) sekaligus tindak lanjut atas rekomendasi Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2026 yang dirilis KPK.

Salah satu rangkaian kegiatan sosialisasi berlangsung di Ruang Rapat Dinas Kesehatan Kabupaten Bangli, Rabu (22/7/2026), dengan peserta jajaran Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Kominfosan) Kabupaten Bangli. Kegiatan dipimpin langsung oleh Inspektur Daerah Kabupaten Bangli, Jero Penyarikan A. Widata.

Fokus Bangun Sistem Pencegahan dan Budaya Malu

Dalam arahannya, Jero Penyarikan menegaskan bahwa penanganan korupsi tidak boleh hanya bertumpu pada penindakan hukum semata, melainkan harus dimulai dari sistem pencegahan yang kokoh berbasis integritas aparatur.

“Pencegahan korupsi bukan sekadar memenuhi indikator penilaian atau kewajiban administratif. Yang jauh lebih penting adalah membangun kesadaran kolektif bahwa setiap aparatur memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga kepercayaan masyarakat melalui tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan,” tegas Jero Penyarikan.

Ia menambahkan, keberhasilan reformasi birokrasi sangat ditentukan oleh komitmen seluruh aparatur dalam menerapkan nilai-nilai integritas pada setiap proses pelayanan publik harian.

Tiga Instrumen Utama Fondasi Antikorupsi Bangli

Dalam sosialisasi tersebut, Tim Inspektorat memaparkan tiga instrumen utama yang menjadi benteng pencegahan korupsi di lingkungan Pemkab Bangli:

1. Whistleblowing System (WBS): Sarana pelaporan dugaan pelanggaran maupun tindak pidana korupsi yang menjamin kerahasiaan identitas pelapor. Inspektorat Bangli telah menyediakan kanal resmi yang dapat diakses publik dan ASN di laman [https://wbsbangli.djinggamedia.com](https://wbsbangli.djinggamedia.com).

2. Pengendalian Gratifikasi: Pemahaman mendalam mengenai bentuk-bentuk gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan, potensi konflik kepentingan, serta tata cara pelaporan via aplikasi GOL KPK maupun Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) Kabupaten Bangli.

3. Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK: Instrumen pemetaan titik rawan korupsi guna merumuskan langkah perbaikan sistem tata kelola secara berkelanjutan.

Dukungan Pemanfaatan Sistem Digital (SPBE)

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfosan Kabupaten Bangli, I Nyoman Murditha, mengapresiasi langkah aktif Inspektorat. Menurutnya, penguatan budaya antikorupsi sejalan dengan penguatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) serta keterbukaan informasi publik yang sedang digenjot Pemkab Bangli.

“Pemanfaatan teknologi digital sangat efektif meningkatkan transparansi, memangkas potensi konflik kepentingan, serta mempersempit ruang terjadinya praktik koruptif dalam pelayanan masyarakat,” kata Murditha.

Melalui roadshow maraton ini, Pemkab Bangli optimistis seluruh OPD dapat segera mengeksekusi rekomendasi SPI 2026 demi mewujudkan tata kelola birokrasi yang makin bersih, profesional, dan tepercaya. (Sam-Kab).

kabar Lainnya