Kritik Keras Kementerian HAM, Rieke Diah Pitaloka Beberkan Hanya 5 Persen Anggaran yang Menyentuh Korban

Anggota Komisi XIII DPR Rieke Diah Pitaloka kritik keras pagu anggaran KemenHAM 2027

JAKARTA, KABARBALI.ID – Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, melayangkan kritik tajam terhadap postur draf Rencana Kerja Anggaran (RKA) Tahun 2027 yang diajukan oleh Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM). Rieke “menyemprot” kementerian baru tersebut lantaran setelah dibedah, alokasi anggaran yang benar-benar menyentuh langsung masyarakat korban pelanggaran HAM nilainya sangat minim, yakni hanya berkisar 5 hingga 6 persen saja.

Kritik berstatus rapor merah bagi tata kelola anggaran pusat itu dilontarkan politisi PDI Perjuangan tersebut dalam rapat kerja resmi di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (11/6/2026).

Dalam laporan resminya, Kementerian HAM sejatinya mengusulkan kebutuhan anggaran ideal sebesar Rp3,982 triliun untuk tahun anggaran 2027. Namun, dalam realisasinya, kementerian tersebut hanya mendapatkan alokasi pagu indikatif sebesar Rp728,1 miliar dari pemerintah pusat.

Bagi Rieke, akar masalah utama yang terjadi di KemenHAM saat ini bukan sekadar mengenai terbatasnya nominal angka yang disetujui, melainkan buruknya akurasi dan prioritas pendistribusian struktur anggaran di internal kementerian.

“Persoalannya bukan hanya soal anggaran yang terbatas, tetapi bagaimana anggaran tersebut digunakan,” tegas Rieke Diah Pitaloka dalam keterangan resminya kepada media, Kamis (11/6).

Postur Anggaran Lebih Gemuk untuk Gaji dan Birokrasi

Berdasarkan data dokumen RKA 2027 yang dibedah oleh Komisi XIII DPR RI, ketimpangan fungsi anggaran KemenHAM terlihat sangat mencolok antara kebutuhan pemeliharaan birokrasi internal (Dukungan Manajemen) dengan program pemenuhan hak publik (Pemajuan dan Penegakan HAM):

• Dukungan Manajemen (Birokrasi): Menyerap Rp480 miliar atau setara 65,9% dari total pagu.

o Rincian: Rp343,2 miliaran habis untuk belanja pegawai (gaji dan tunjangan) serta Rp114,1 miliar untuk pemeliharaan operasional kantor.

• Program Pemajuan & Penegakan HAM: Hanya dijatah Rp248,1 miliar atau setara 34,1%.

Mirisnya lagi, sisa anggaran Program Pemajuan dan Penegakan HAM yang bernilai Rp248,1 miliar tersebut dinilai Rieke masih belum menyasar substansi penanganan kasus hukum di lapangan. Mayoritas kegiatan yang dirancang masih didominasi oleh agenda seremonial seperti sosialisasi, pelatihan, pembuatan regulasi, monitoring, serta rapat koordinasi antar-lembaga.

“Setelah dibedah, anggaran yang berpotensi menjadi layanan langsung bagi masyarakat diperkirakan hanya sekitar Rp40–50 miliar, atau sekitar 5–6% dari total pagu Kementerian HAM,” sahut Rieke dengan nada kecewa.

Secara retoris, Rieke menegaskan ada satu pertanyaan besar dari publik yang wajib dijawab dengan transparan oleh jajaran menteri dan pejabat KemenHAM: dari total pagu Rp728,1 miliar itu, berapa persen nominal yang benar-benar dirasakan oleh warga negara yang hak asasisnya dilanggar?

Menutup interupsinya, srikandi parlemen ini mengingatkan bahwa marwah pembentukan kementerian ini adalah untuk melindungi hak mendasar rakyat. Negara sama sekali tidak boleh membiarkan uang rakyat habis habis habis hanya untuk memfasilitasi kenyamanan struktur birokrasi, sementara hak dan perlindungan nyata bagi korban pelanggaran HAM diabaikan di hulu. (Irw-Kab).

kabar Lainnya