DENPASAR , KABARBALI.ID – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca wilayah Provinsi Bali untuk Rabu (22/7/2026). BMKG juga mengeluarkan peringatan dini terkait potensi cuaca ekstrem serta peningkatan kecepatan angin dan gelombang tinggi di perairan Bali.
Berdasarkan rilis resmi BMKG, peringatan dini cuaca mulai berlaku sejak pukul 06.00 hingga 08.30 WITA dengan potensi hujan berintensitas sedang hingga lebat yang dapat disertai kilat/petir dan angin kencang.
Awalnya, potensi cuaca ekstrem terpantau di wilayah Kabupaten Klungkung, khususnya Kecamatan Banjarangkan. Namun, BMKG memprakirakan kondisi ini berpotensi meluas ke sejumlah kawasan strategis lainnya, meliputi Kabupaten Tabanan, Badung, Gianyar, Bangli, Karangasem, seluruh wilayah Klungkung (termasuk Nusa Penida), serta Kota Denpasar.
Sementara untuk gambaran umum kondisi cuaca per kabupaten/kota di Bali hari ini:
Jembrana, Tabanan, dan Buleleng: Diperkirakan cerah dengan suhu berkisar 21–31 °C.
Badung, Gianyar, Klungkung, dan Kota Denpasar: Didominasi cuaca berawan dengan rentang suhu 22–31 °C.
Bangli: Diprediksi mengalami udara kabur/berkabut dengan suhu dingin mencapai 18–23 °C.
Karangasem: Berpotensi diguyur hujan ringan dengan suhu berkisar 20–24 °C.
Imbauan Peningkatan Gelombang Laut
Selain faktor cuaca di darat, BMKG turut memprediksi dinamika kondisi sinoptik di perairan Bali. Pola angin permukaan di Perairan Utara Bali umumnya bertiup dari arah Timur–Selatan dengan kecepatan 4–30 knot. Sementara di Perairan Selatan Bali bertiup dari arah Timur–Tenggara dengan kecepatan 4–25 knot.
Masyarakat pesisir, pelaku aktivitas wisata bahari, dan nelayan diminta waspada terhadap gelombang laut kategori Sedang (1,25 hingga 2,5 meter) yang berlaku mulai 22 Juli hingga 25 Juli 2026.
Empat titik perairan utama yang berpotensi diterjang gelombang tinggi meliputi:
Selat Badung
Selat Bali Bagian Selatan
Perairan Selatan Pulau Bali
Selat Lombok Bagian Selatan
BMKG mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan memperbarui informasi cuaca secara berkala dari kanal resmi BMKG guna mengantisipasi dampak cuaca buruk saat beraktivitas di luar ruangan maupun di laut. (Pur-Kab).