
KABARBALI.ID, GIANYAR – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gianyar berhasil mengungkap serangkaian kasus pencurian yang terjadi antara akhir April hingga awal Mei 2025. Salah satu kasus yang menjadi perhatian publik adalah pencurian sepeda motor milik kurir pengiriman yang penuh berisi paket, yang terjadi di Banjar Teges Kangin, Desa Peliatan, Kecamatan Ubud, Selasa (6/5/2025).
Pelaku diketahui bernama Mahfud (39), asal Desa Sumur Dalam, Probolinggo, Jawa Timur, yang mengambil sepeda motor milik kurir bernama Kadek Apong saat sedang mengantar paket ke rumah warga. Motor tersebut terparkir di depan gang Jepun, dan ditinggal dalam kondisi kunci masih nyantol.
Kapolres Gianyar AKBP Umar dalam konferensi pers yang digelar di halaman Mapolres Gianyar, Kamis (8/5/2025), menjelaskan bahwa aksi pencurian terekam kamera CCTV sekitar pukul 15.55 WITA. Saat itu, korban baru saja masuk ke rumah warga untuk mengantarkan paket.
“Sejurus kemudian, tersangka Mahfud langsung membawa lari sepeda motor korban. Untungnya, karena kondisi lalu lintas saat itu ramai dan macet, motor sempat dihentikan oleh warga. Tidak terjadi tindak kekerasan dalam proses penangkapan,” ujar AKBP Umar.
Pecalang desa setempat, I Nyoman Adnyana, yang segera melaporkan kejadian tersebut ke Bhabinkamtibmas Desa Peliatan, kemudian diteruskan ke tim Opsnal Polsek Ubud untuk proses pengamanan.
Kapolres Gianyar menambahkan bahwa pelaku Mahfud merupakan residivis kasus narkotika, dan kini dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Kepada wartawan Mahfud mengaku telah mengamati kendaraan korban dan langsung membawanya kabur saat melihat kunci tergantung.
“Saya lihat kuncinya nyantol, saya bawa kabur. Rencananya mau saya pakai kerja,” kata Mahfud singkat .
Kapolres Gianyar juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya para pekerja jasa kurir dan pengantaran, untuk tidak meninggalkan kendaraan dalam keadaan kunci tergantung, meskipun hanya sesaat.
“Kewaspadaan harus ditingkatkan. Kejahatan terjadi karena ada kesempatan. Jangan beri celah,” tegas AKBP Umar.
Penanganan kasus ini menunjukkan komitmen jajaran Polres Gianyar dalam menindak tegas segala bentuk tindak pidana yang dapat meresahkan masyarakat, apalagi di kawasan pariwisata seperti Ubud yang menjadi sorotan wisatawan lokal maupun mancanegara. (Kri/Kab).