

BADUNG, KABARBALI.ID – Pemerintah Desa (Pemdes) Cemagi, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, mengambil langkah cepat guna membenahi sistem pengolahan limbah di Tempat Pengolahan Sampah Reuse, Reduce, Recycle (TPS3R) Sarwa Metu Wangi.
Pemdes Cemagi akan memperbesar kapasitas bak penampungan serta menggandeng vendor profesional berizin untuk mengelola limbah cair di lokasi tersebut.
Langkah tegas ini diambil menyusul hasil inspeksi mendadak (sidak) tim gabungan dari Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Gakkum, DLHK Badung, Tramtib Mengwi, dan Polsek Mengwi yang menemukan genangan air berwarna hitam di sekitar area fasilitas pengolahan sampah.
Perbekel Desa Cemagi Putu Hendra Sastrawan menegaskan, penataan wadah limbah dan penyedotan berkala oleh pihak ketiga dilakukan guna memastikan cairan sisa operasional tidak melimpas ke luar area fasilitas desa.
“Kami akan menambah dan memperbaiki bak penampungan sebagai langkah pengamanan agar air hasil proses pengolahan maupun air akibat kegiatan pemeliharaan tidak langsung keluar dari area TPS3R,” kata Perbekel Cemagi Putu Hendra Sastrawan, Rabu (9/9/2026).
Putu Hendra membeberkan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal tim gabungan di lapangan, ceceran air hitam tersebut dipicu oleh kendala teknis saat perawatan berkala mesin insinerator, bukan akibat pembuangan limbah secara sengaja.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di lapangan, air berwarna hitam tersebut diduga kuat berkaitan dengan air atau abu hasil proses insinerator yang mengalami kebocoran atau rembesan pada saat pemeliharaan berkala,” jelas Hendra.
Guna mencegah dampak ke saluran air pemukiman warga, rembesan sisa pembakaran dan air pembilasan mesin tersebut kini langsung ditampung untuk kemudian disedot secara rutin oleh vendor pengolah limbah berizin resmi.
“Kami juga melakukan penyedotan dan pengelolaan air limbah yang terkumpul melalui kerja sama dengan pihak ketiga atau vendor yang memiliki kemampuan dan fasilitas sesuai ketentuan,” tambahnya.
Pihak Pemdes Cemagi bersama pengelola TPS3R Sarwa Metu Wangi sepakat melakukan evaluasi total terhadap seluruh prosedur operasional standar (SOP) pengolahan sampah desa.
Hendra menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang kritis melaporkan temuan tersebut sebagai bahan evaluasi konstruktif untuk membenahi kualitas lingkungan desa.
Ia menegaskan komitmen penuh Pemdes Cemagi dalam menjalankan seluruh perbaikan secara transparan, bertanggung jawab, serta berkoordinasi secara berkala dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung.
“Kami menegaskan tidak ada niat maupun kebijakan untuk membuang limbah secara sembarangan, dan kami berkomitmen penuh melakukan perbaikan demi kelestarian lingkungan,” pungkasnya. (Gus-Kab).