Mitigasi Risiko Hukum, Bupati Satria Gandeng Kejari Klungkung Kawal Program Pembangunan Tetap ‘On The Track’

Pemkab Klungkung dan Kejari Klungkung tanda tangani MoU Bidang Perdata dan TUN 2026

KLUNGKUNG, KABARBALI.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung resmi memperkuat sinergi hukum dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) strategis, Selasa (21/4/2026).

Kerja sama ini difokuskan pada penanganan permasalahan hukum di Bidang Perdata dan Tata Usahakan Negara (TUN) sepanjang tahun 2026.

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati Klungkung, I Made Satria, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung, R. Indra Senjaya, S.H., M.H., bertempat di Ruang Rapat Praja Mandala, Kantor Bupati Klungkung.

Payung Hukum bagi Aparatur Pemerintah

Kerja sama ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum bagi Perangkat Daerah maupun Aparatur Pemerintah di lingkungan Pemkab Klungkung. Ruang lingkupnya mencakup penyelesaian masalah hukum baik di dalam maupun di luar pengadilan, serta penyelenggaraan penerangan hukum terkait pelaksanaan tugas pemerintahan.

Bupati Satria menegaskan bahwa MoU ini bukan sekadar formalitas, melainkan sarana untuk menyamakan pandangan dalam menghadapi tantangan hukum yang kian kompleks.

“Saya berharap kerja sama ini benar-benar membantu Pemkab Klungkung dalam mendapatkan pelayanan dan bantuan hukum, serta pendampingan dalam rangka mitigasi risiko hukum di setiap kegiatan yang ada,” ujar Bupati Satria.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung, R. Indra Senjaya, S.H., M.H., menyatakan komitmennya untuk mengoptimalkan peran Kejaksaan sebagai Jaksa Pengacara Negara dalam mendampingi pemerintah daerah.

“Melalui sinergi yang kuat, diharapkan setiap kebijakan pemerintah dapat berjalan sesuai ketentuan, sehingga tercipta tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel,” tegas R. Indra Senjaya.

Dengan adanya pendampingan ini, diharapkan serapan anggaran dan pelaksanaan proyek strategis di Kabupaten Klungkung dapat berjalan lancar tanpa terganjal permasalahan hukum di masa depan. (Sta-Kab).

kabar Lainnya