KUTA, KABARBALI.ID – Pemerintah Kabupaten Badung menunjukkan sikap tegas dalam menata estetika kawasan wisata internasional. Tim Penertiban Utilitas kembali menyisir dan memotong jaringan kabel yang menjuntai semrawut di sepanjang Jalan Raya Basangkasa, Kelurahan Seminyak, Kuta, Jumat (24/4/2026).
Langkah ini dilakukan sebagai upaya percepatan penataan ruang publik sekaligus menjamin keamanan bagi pejalan kaki dan wisatawan yang melintas di area tersebut.
Kabid Bina Marga Dinas PUPR Badung, Teddy Widnyana Putra, menjelaskan bahwa penertiban ini merupakan instruksi langsung dari Bupati dan Wakil Bupati Badung. Targetnya adalah membersihkan seluruh wilayah Badung dari pemandangan kabel yang tidak beraturan.
“Kegiatan ini sudah sejak tahun lalu dilaksanakan dan sudah beberapa wilayah yang ditertibkan. Sesuai arahan pimpinan dalam percepatan menertibkan jaringan utilitas, kegiatan ini dilaksanakan dua kali dalam sebulan,” ujar Teddy di lokasi penertiban.
Operasi ini melibatkan tim gabungan dari Dinas PUPR, APJATEL, Telkom Indonesia, hingga pendampingan hukum dari Kejaksaan Negeri Badung untuk memastikan prosedur berjalan sesuai aturan.
Meskipun Pemkab Badung telah menyediakan infrastruktur bawah tanah (subterranean) di bawah trotoar, masih banyak provider yang membiarkan kabelnya bertumpu pada tiang di atas tanah. Satpol PP Badung menegaskan tidak akan memberikan toleransi lagi.
Kasatpol PP Badung, IGAK Suryanegara, menyatakan bahwa penyedia layanan (provider) yang masih membandel akan dijerat dengan sanksi tindak pidana ringan (tipiring).
“Jika setelah penertiban hari ini masih bandel, kabelnya akan kami turunkan paksa. Kepada provider akan kami kenakan sanksi denda hingga Rp 50 juta atau pidana kurungan paling lama enam bulan,” tegas Suryanegara.
Ia menambahkan, fasilitas relokasi sudah sangat mencukupi, sehingga tidak ada alasan bagi pemilik utilitas untuk mengabaikan aspek keindahan dan keamanan ruang publik.
Aksi bersih-bersih kabel ini disambut baik oleh perangkat kewilayahan. Kepala Lingkungan (Kaling) Basangkasa, I Wayan Gde Budi Indrawan, berharap penertiban ini berdampak jangka panjang dan dilakukan secara konsisten.
“Semoga ke depan Badung bisa bersih dari kabel semrawut dan tiang-tiang yang sudah ‘beranak-pinak’. Semoga ini bukan sekadar kegiatan seremonial dan terus rutin dilaksanakan,” ungkap Budi Indrawan.
Turut hadir dalam penertiban tersebut Lurah Seminyak, Putu Gede Adi Karmita, beserta jajaran staf kecamatan yang memastikan proses pemutusan kabel di lapangan berjalan lancar tanpa mengganggu aktivitas pariwisata secara signifikan. (Gus-Kab).