DENPASAR, KABARBALI.ID – Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi antara Pemerintah Provinsi Bali dengan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali. Kolaborasi erat ini dinilai menjadi kunci utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Hal tersebut ditegaskan Gubernur Koster saat menerima audiensi pimpinan Ombudsman RI yang dipimpin Wakil Ketua Ombudsman RI Rahmadi Indra Tektona di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Kamis (23/7/2026).
Gubernur Koster menyampaikan bahwa perbaikan dan peningkatan mutu pelayanan publik bukanlah tugas yang bisa dipikul oleh satu lembaga saja. Keberadaan Ombudsman sebagai pengawas eksternal sangat membantu pemerintah daerah dalam mendeteksi serta membenahi celah-celah pelayanan.
“Pemerintah daerah tidak bisa mengerjakan semuanya sendiri. Keberhasilan menghadirkan pelayanan yang berkualitas tentu memberikan citra positif bagi pemerintah daerah, namun peran pengawasan berada di tangan Ombudsman. Karena itu harus kita dukung bersama demi kepentingan masyarakat,” ujar Wayan Koster.
Sebagai bentuk dukungan nyata terhadap kelancaran fungsi pengawasan, Pemprov Bali juga memfasilitasi dukungan hibah lahan yang diperuntukkan bagi pembangunan Gedung Kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali.
Menanggapi dukungan tersebut, Wakil Ketua Ombudsman RI Rahmadi Indra Tektona menyampaikan apresiasi mendalam atas kepedulian Pemprov Bali. Ia secara tegas menepis anggapan bahwa penerimaan dukungan hibah lahan dari pemerintah daerah dapat mengintervensi atau menggoyahkan independensi Ombudsman.
“Hibah merupakan bentuk kerja sama dan saling mendukung antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah. Hal itu sama sekali tidak mengurangi integritas maupun independensi Ombudsman dalam menjalankan fungsi pengawasan penegakan standar pelayanan publik,” tegas Rahmadi.
Ia menambahkan, kondisi pelayanan publik di Bali sejauh ini tergolong relatif kondusif. Meski demikian, Ombudsman tetap membuka akses pengaduan dan masukan dari masyarakat seluas-luasnya demi mendorong perbaikan layanan secara berkesinambungan.
Di sela-sela pertemuan, Gubernur Koster juga memaparkan keberhasilan kebijakan penggunaan pakaian adat Bali setiap hari Kamis di lingkungan instansi pemerintah maupun swasta.
Menurut Koster, regulasi berbasis kearifan lokal ini tidak sekadar menjadi ajang pelestarian budaya semata, melainkan instrumen ekonomi yang terbukti efektif menggerakkan sektor UMKM dan perajin lokal, seperti produsen kain tenun, endek, dan jarit di seluruh wilayah Bali. (Rls-Kab).