
KABARBALI.ID, GIANYAR – Unit Reskrim Polsek Tegallalang berhasil mengungkap sejumlah kasus pencurian dan penggelapan yang terjadi di wilayah hukum Polres Gianyar. Dalam konferensi pers pada Jumat, 21 Maret 2025, Kapolsek Tegallalang AKP Ketut Wiwin Wirahadi, S.H., M.H., didampingi Kanit Reskrim Ipda I Kadek Sumerta dan Kasi Humas Polres Gianyar Ipda Gusti Ngurah Suardirta, S.H., memaparkan kronologi kasus serta barang bukti yang berhasil diamankan.
Empat Kasus Kriminal Berhasil Diungkap
Kasus pertama melibatkan tiga tersangka berinisial GEAP (26), YJP (28), dan RRAPL (26), yang berasal dari berbagai daerah di Jawa Timur. Ketiganya ditangkap atas dugaan pencurian di Banjar Tangkup pada 13 Februari 2025. Barang yang dicuri berupa gelang besi, tabung gas, dan handphone merek VIVO serta Samsung. Kerugian korban diperkirakan mencapai Rp20 juta.
“Para pelaku menjalankan aksinya dengan mengambil barang tanpa seizin pemiliknya. Penangkapan ini hasil dari laporan cepat masyarakat dan kerja keras tim Reskrim di lapangan,” ujar Kanit Reskrim Polsek Tegallalang, Ipda I Kadek Sumerta.
Kasus kedua melibatkan tersangka berinisial NWW (36), warga Gianyar. Ia diduga mencuri handphone Tecno Spark warna biru pada 25 Februari 2025. Polisi berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti.
“Tersangka kami amankan tanpa perlawanan. Barang bukti langsung kami sita dan saat ini sedang dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” tambah Ipda Sumerta.
Sementara itu, kasus penggelapan terjadi pada 23 Februari 2025 dengan tersangka DY (38). Barang-barang yang digelapkan berupa gerinda merek RYU, panyonan kayu, dan handphone Samsung warna hitam.
“Penggelapan ini dilakukan dengan cara pelaku membawa barang milik korban tanpa izin dengan dalih meminjam, tetapi tidak dikembalikan,” jelas Kapolsek Tegallalang.
Kasus terakhir menjerat tersangka JL (27), yang diduga mencuri handphone Samsung Galaxy A05s warna hijau dari dalam mobil pada 11 Februari 2025. Pelaku berhasil diamankan berikut barang bukti.
Kapolsek Imbau Masyarakat Waspada
Kapolsek Tegallalang, AKP Ketut Wiwin Wirahadi, menegaskan komitmen pihaknya dalam menjaga keamanan wilayah.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan. Kami akan terus menindak tegas setiap bentuk tindak kriminalitas di wilayah kami,” tegasnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Kami imbau masyarakat agar selalu waspada, menjaga barang berharga, dan tidak segan melapor jika menemukan hal-hal mencurigakan. Kolaborasi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menciptakan situasi yang kondusif,” tambahnya.
Kasi Humas Polres Gianyar Ipda Gusti Ngurah Suardirta juga menyampaikan apresiasi atas partisipasi masyarakat.
“Kami mengucapkan terima kasih atas informasi dan kerja sama masyarakat yang menjadi kunci utama keberhasilan pengungkapan kasus-kasus ini,” ujarnya. (Tut/Kab).