BADUNG, KABARBALI.ID – Kepolisian Resor (Polres) Badung akhirnya menguak tabir kasus penembakan brutal yang mengguncang tempat hiburan malam The Shady Pig di Jalan Raya Pantai Berawa, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung. Pelaku berinisial HSH (49), seorang pengusaha asal Jakarta, ternyata melakukan aksi nekatnya di bawah pengaruh alkohol dan obat-obatan terlarang.
Fakta tersebut diungkapkan oleh Kapolres Badung, AKBP Joseph Edward Purba, saat memimpin konferensi pers pengungkapan kasus di Mako Polres Badung, Senin sore (20/7/2026).
“Terhadap tersangka sudah kita lakukan tes urine dengan hasil positif THC (ganja), MDMA (ekstasi), dan Amfetamin. Tersangka juga sudah dilakukan pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan sehat untuk proses penahanan,” tegas AKBP Joseph Edward Purba.
Insiden berdarah ini terjadi pada Jumat (17/7/2026) dini hari. Tersangka HSH yang dalam kondisi mabuk berat terlibat percekcokan dengan seorang wisatawan mancanegara asal Maroko berinisial EA (25).
Melihat keributan tersebut, seorang sekuriti bar berinisial IMYM (32) berinisiatif datang melerai. Namun, pelaku justru merespons dengan melepaskan satu kali tembakan brutal menggunakan senjata api jenis Glock.
Satu proyektil peluru tembaga yang dilesatkan pelaku menembus paha sekuriti IMYM, lalu terus melaju hingga bersarang di paha wisatawan asal Maroko tersebut. Kedua korban saat ini telah mendapatkan perawatan medis intensif di rumah sakit.
Usai melukai dua korban, pengusaha berusia 49 tahun tersebut langsung melarikan diri meninggalkan Bali menuju Jakarta pada Jumat siang sekitar pukul 14.00 WITA. Di Jakarta, pelaku sempat menyembunyikan pistol Glock milikinya di rumah pribadi sebelum bergegas menuju bandara untuk melarikan diri ke luar negeri.
Kasat Reskrim Polres Badung, AKP Azarul Ahmad, menjelaskan bahwa kolaborasi cepat antara tim Satreskrim Polres Badung dan pihak imigrasi berhasil menggagalkan rencana kabur tersangka.
“Tersangka diamankan kurang dari 24 jam di Bandara Soekarno-Hatta saat bersiap terbang menuju Kuala Lumpur, Malaysia. Pengungkapan sukses berkat sinergi ketat dengan Imigrasi Soekarno-Hatta dan Imigrasi Ngurah Rai,” terang AKP Azarul Ahmad.
Saat ini tersangka HSH telah mendekam di sel tahanan Mapolres Badung guna mempertanggungjawabkan perbuatannya atas dugaan penganiayaan berat serta kepemilikan senjata api dan penyalahgunaan narkotika. (Gus-Kab).