Raih Opini WTP 11 Kali Beruntun, Bupati Klungkung Sampaikan Laporan Pertanggungjawaban APBD 2025 ke Dewan

Bupati Klungkung I Made Satria serahkan berkas laporan pada Rapat Paripurna I Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 di Gedung DPRD Klungkung, Rabu (15/7/2026). foto/kabarbali.id

KLUNGKUNG, KABABALI.ID –  Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gde Anom memimpin Rapat Paripurna I Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 di Gedung DPRD Klungkung, Rabu (15/7/2026).

Agenda utama rapat ini adalah penyampaian Penjelasan Kepala Daerah mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Klungkung Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna strategis tersebut dihadiri oleh jajaran Wakil Ketua DPRD, anggota dewan, serta unsur Forkopimda Kabupaten Klungkung.

Di hadapan legislatif, Bupati Klungkung I Made Satria menyampaikan pemaparan laporan keuangan yang sebelumnya telah diaudit secara resmi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut sudah diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK-RI Provinsi Bali pada 8 Juni 2026 dengan hasil yang impresif.

“Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Klungkung Tahun 2025 dinyatakan kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Ini merupakan raihan WTP untuk yang ke-11 kalinya secara berturut-turut,” ujar Bupati I Made Satria.

Meski mengapresiasi kerja keras seluruh jajaran eksekutif, Bupati Satria mengingatkan bahwa tantangan ke depan akan semakin berat. Arah audit BPK yang kian mendalam menuntut peningkatan kompetensi, tertib hukum, tertib administrasi, serta disiplin waktu dalam pengelolaan tata kelola keuangan dan aset daerah. Pemerintah daerah juga menegaskan telah menyiapkan langkah strategis berupa rencana aksi (action plan) untuk menuntaskan sejumlah rekomendasi dewan atas temuan BPK.

Rincian Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Klungkung TA 2025:

  1. Pendapatan Daerah Dari target yang ditetapkan sebesar Rp 1,5 triliun lebih, realisasi pendapatan daerah hingga akhir tahun 2025 mencapai Rp 1,4 triliun lebih atau sebesar 91,27%.
  • Pendapatan Asli Daerah (PAD): Terealisasi Rp 495 miliar lebih (83,06% dari target Rp 596 miliar lebih).
  • Pendapatan Transfer: Terealisasi Rp 913 miliar lebih (96,44% dari target Rp 947 miliar lebih).
  • Lain-Lain Pendapatan yang Sah: Terealisasi Rp 14 juta lebih (dari target Rp 300 ribu lebih).
  1. Belanja Daerah Pagu belanja daerah pasca-perubahan dianggarkan sebesar Rp 1,6 triliun lebih, dengan realisasi mencapai Rp 1,4 triliun lebih atau sebesar 89,85%.
  • Belanja Operasi: Terealisasi Rp 1,1 triliun lebih (90,89% dari pagu Rp 1,3 triliun). Mencakup Belanja Pegawai Rp 706 miliar lebih (90,96%), Belanja Barang & Jasa Rp 374 miliar lebih (88,79%), Belanja Bunga Rp 3 miliar lebih (91,65%), Belanja Hibah Rp 95 miar lebih (99,40%), serta Belanja Bantuan Sosial Rp 3 miliar lebih (94,98%).
  • Belanja Modal: Terealisasi Rp 118 miliar lebih (82,72% dari pagu Rp 143 miliar). Terdiri atas Belanja Modal Tanah Rp 9,9 juta lebih (8,13%), Peralatan & Mesin Rp 27 miliar lebih (77%), Gedung & Bangunan Rp 38 miar lebih (83,62%), Jalan, Jaringan & Irigasi Rp 48 miliar lebih (84,32%), serta Aset Tetap Lainnya Rp 4,6 miliar lebih (99,14%).
  • Belanja Tak Terduga (BTT): Terealisasi Rp 1,8 miliar lebih dari pagu Rp 9,5 miar (19,73%).
  • Belanja Transfer: Terealisasi Rp 148 miar lebih (92,01% dari pagu Rp 161 miliar), mencakup Belanja Bagi Hasil Rp 24 miliar lebih dan Bantuan Keuangan Rp 123 miar lebih.
  1. Pembiayaan Daerah dan SiLPA Realisasi penerimaan pembiayaan daerah tercatat sebesar Rp 72,9 miar lebih (101,46% dari rencana Rp 71,8 miliar), yang didominasi oleh penggunaan SiLPA tahun sebelumnya sebesar Rp 82,2 miar lebih. Sedangkan pengeluaran pembiayaan daerah terealisasi sebesar Rp 9,3 miar lebih.

Akumulasi penghitungan pendapatan, belanja, dan pembiayaan neto tersebut menghasilkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp 30,2 miliar lebih. Namun, Bupati Satria menggarisbawahi bahwa nominal SiLPA tersebut tidak bisa serta-merta digunakan secara bebas untuk program APBD 2026.

“SiLPA senilai Rp 30,2 miliar lebih tersebut mencakup dana terikat seperti BLUD, BOSP, dan BOK yang diatur juknis khusus, serta sisa Dana Transfer pusat yang akan diperhitungkan kembali. Prioritas utama penggunaan SiLPA ini adalah untuk menyelesaikan pembayaran utang belanja serta kewajiban cicilan pokok pinjaman jangka panjang daerah,” pungkas Made Satria. (Sta-Kab).

kabar Lainnya