Sapi Bali Gak Bisa Sembarangan Dikirim Keluar ! Kuota Tambahan Cepat Ludes

Memelihara ternak

DENPASAR, KABARBALI.ID – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Distan Pangan) Provinsi Bali memastikan bahwa pengaturan kuota pengeluaran sapi Bali ke luar pulau dilakukan melalui pengawasan dan analisis populasi ternak secara ketat. Langkah ini wajib diambil guna menjaga keberlanjutan dan kelestarian populasi ras sapi lokal asli Bali agar tidak punah atau mengalami kelangkaan.

Kepala Distan Pangan Provinsi Bali, Wayan Sunada, menjelaskan bahwa penentuan angka kuota pengiriman tersebut tidak asal tebak, melainkan dihitung secara matematis lewat rumus populasi sapi jantan dan betina, angka kelahiran (birth rate), serta angka kematian (mortality rate) ternak di tingkat peternak.

“Kuota pengeluaran sapi Bali ditetapkan oleh Gubernur Bali berdasarkan analisis populasi sehingga keseimbangan ternak tetap terjaga,” tegas Wayan Sunada saat memberikan keterangan di Denpasar, Sabtu (16/5/2026).

Aplikasi iSiKHNAS Otomatis Kunci Kuota yang Terlambat

Penjelasan resmi ini dikeluarkan oleh pihak dinas guna merespons riak-riak keluhan dari sejumlah pengusaha dan peternak. Belakangan, muncul keluhan mengenai cepat habisnya kuota tambahan pengeluaran sapi Bali hingga menyebabkan banyak komoditas sapi mandek dan belum memperoleh izin pengapalan atau pengiriman.

Sunada memaparkan, seluruh birokrasi pengajuan dokumen kini sudah terintegrasi secara daring (online) melalui aplikasi nasional resmi milik kementerian, yaitu lalulintas.isikhnas.pertanian.go.id.

Fenomena kuota tambahan yang cepat ludes dalam hitungan hari terjadi karena para pemohon yang sudah mencicil persyaratan administrasi langsung mengunggah dokumen begitu tombol penambahan kuota dibuka oleh sistem.

“Begitu ada penambahan kuota, pemohon yang sudah siap langsung melakukan upload kelengkapan dokumen. Sistem secara otomatis akan memverifikasi sesuai urutan pengajuan (first come, first served) yang masuk. Jadi, pemohon yang terlambat mengunggah dokumen berpotensi tidak memperoleh kuota karena kapasitas yang tersedia telah lebih dahulu terpenuhi,” jelasnya secara gamblang.

Rincian Kuota dan Tren Populasi Sapi Bali yang Fluktuatif

Berdasarkan blueprint analisis populasi yang matang, Pemprov Bali awalnya menetapkan plafon sebanyak 53.500 ekor sapi yang diizinkan keluar dari Bali. Detailnya, kuota induk utama sebesar 50.000 ekor, sedangkan 3.500 ekor sempat disiapkan sebagai cadangan hingga akhir Desember 2025 lalu.

Memasuki tahun berjalan, dinamika pasar yang tinggi membuat pemerintah menerbitkan rentetan kuota tambahan secara berkala demi mengakomodasi kebutuhan peternak:

• 29 April 2026: Penerbitan kuota tambahan pertama sebanyak 3.500 ekor.

• Tahap Berikutnya: Penambahan kembali sebanyak 3.000 ekor.

• Saat Ini: Pemprov Bali tengah mengusulkan penambahan kuota baru sebanyak 3.000 ekor lagi ke pemerintah pusat.

Ketegasan pemerintah dalam membatasi keran pengiriman ini juga didasari oleh fluktuasi grafik populasi sapi Bali yang sempat tidak stabil dalam lima tahun terakhir.

Sebagai catatan ekologis, pada tahun 2021 populasi sapi Bali sempat berjaya di angka 558.463 ekor. Namun, akibat hantaman penyakit dan faktor eksternal lainnya, angka tersebut anjlok drastis pada 2022 menjadi 380.559 ekor (berkurang hingga 177.904 ekor).

Meskipun sempat merangkak naik pada 2023 (391.455 ekor) dan 2024 (396.717 ekor), grafik kembali menunjukkan tren penurunan pada tahun 2025 menjadi 392.160 ekor. Pengendalian kuota ini diharapkan mampu menjadi benteng pelindung bagi stabilitas harga peternak lokal serta menjamin ketersediaan bibit unggul di dalam daerah. (tty-Kab).

kabar Lainnya