KARANGASEM, KABARBALI.ID – Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata yang akrab disapa Gus Par, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pensiun kepada para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem yang memasuki masa purna tugas Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Agustus 2026.
Penyerahan SK tersebut berlangsung penuh kehangatan di Aula Sabha Abdi Praja BKSDM Kabupaten Karangasem, Jumat (31/7/2026).
Sebanyak 21 ASN menerima SK Pensiun pada kesempatan tersebut, yang terdiri dari 8 tenaga pendidik (guru), 1 tenaga kesehatan (nakes), serta 12 tenaga administrasi teknis. Turut mendampingi Bupati dalam acara ini, Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kabupaten Karangasem dan Kepala BKSDM Kabupaten Karangasem.
Dalam sambutannya, Bupati Gus Par menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih yang setinggi-tingginya atas loyalitas, dedikasi, serta pengabdian panjang para ASN yang telah mendarmabaktikan dirinya untuk kemajuan masyarakat dan Pemkab Karangasem.
Gus Par menekankan bahwa masa pensiun bukanlah akhir dari segalanya, melainkan babak baru untuk melanjutkan pengabdian di tengah keluarga dan lingkungan masyarakat luas.
“Terima kasih atas pengabdian terbaik untuk Karangasem. Saya berpesan agar masa pensiun menjadi awal dari pengabdian di lingkungan keluarga dan masyarakat, tetap menjaga kesehatan, serta terus menjadi teladan dengan membagikan pengalaman dan ilmu yang dimiliki,” ujar Bupati Gus Par.
Pemerintah Kabupaten Karangasem berharap para purna tugas senantiasa diberikan kesehatan, kebahagiaan, serta keberkahan dalam menjalani masa purna bakti bersama keluarga tercinta. (Kri-kab).