KLUNGKUNG, KABARBALI.ID – Banyaknya kamera pengawas (CCTV) milik Pemerintah Kabupaten Klungkung yang mati dan tidak berfungsi di ruang publik menuai sorotan tajam dari pihak legislatif. Pasalnya, matinya fasilitas milik Pemkab tersebut terbukti menghambat proses penyelidikan aparat kepolisian dalam mengungkap kasus kriminalitas besar di Klungkung.
Sorotan keras dilayangkan oleh Anggota DPRD Klungkung, I Ketut Sukma Sucita. Politisi Partai Nasdem ini menilai, CCTV memiliki peran vital dalam merespons cepat berbagai tindak kejahatan maupun peristiwa menonjol yang menyita perhatian publik di Semarapura.
“Setiap kejadian seharusnya bisa ditangani lebih cepat dengan dukungan CCTV. Belakangan ini terjadi sejumlah peristiwa besar di Klungkung mulai dari kasus pembunuhan hingga konflik warga di pasar, keberadaan CCTV sangat penting membantu penyelidikan,” ujar Sukma Sucita, Jumat (24/7/2026).
Sukma Sucita menyayangkan ketika terjadi tindak pidana, aparat kepolisian justru harus mengumpulkan bukti petunjuk dari CCTV milik rumah warga sekitar karena kamera pengawas milik pemerintah daerah padam.
Berdasarkan data dokumen Diskominfo Klungkung, pusat Kota Semarapura sebenarnya memiliki puluhan unit CCTV. Rinciannya mencakup:
Lapangan Puputan Klungkung: 10 unit
Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya: 8 unit
Monumen Puputan Klungkung: 6 unit
Jalur Arteri Utama & Bypass IB Mantra: Minimal 11 unit
“Jangan sampai ketika terjadi suatu peristiwa, petugas harus mencari rekaman CCTV dari rumah-rumah warga karena CCTV milik pemerintah tidak berfungsi. Ini harus jadi perhatian serius Pemkab untuk alokasi perbaikan lan penambahan titik baru demi Smart City Call Center 112,” tegas Sukma Sucita.
Merespons kritik pedas dewan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Klungkung, I Wayan Sudiarsa, tidak menampik kondisi tersebut. Ia mengakui sebagian besar unit CCTV milik daerah yang terpasang di persimpangan jalan lan pusat keramaian sudah berusia tua.
“Sebagian besar perangkat tersebut sudah berusia tua karena merupakan hasil pengadaan pada tahun 2017. Jumlahnya pun memang belum memadai,” ungkap Wayan Sudiarsa.
Sudiarsa menjelaskan, dalam dua tahun terakhir Pemkab Klungkung berupaya melakukan peremajaan melalui skema pinjam pakai dari pihak penyedia layanan internet (ISP).
Namun, langkah tersebut sebatas menggantikan unit tua yang rusak dan belum bisa menambah jangkauan titik pengawasan baru di wilayah Klungkung. Pihaknya berjanji akan melakukan pengecekan menyeluruh lan memprioritaskan pembenahan jaringan CCTV pada tahun ini. (Sta-Kab).