

KLUNGKUNG, KABARBALI.ID – Heboh keluh kesah seorang sulinggih di Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, yang viral di Facebook berujung klarifikasi dari Parisadha Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Klungkung. Ternyata, sulinggih bernama Ida Rsi Mundi itu hingga kini belum tercatat dalam kelembagaan PHDI Klungkung.
Ketua PHDI Klungkung, Jero Bhawati I Putu Suarta, menegaskan bahwa nama Ida Rsi Mundi sama sekali tidak terdata dalam struktur PHDI.
“Belum tercatat, bahkan beliau juga tidak melalui proses diksita dari PHDI,” ujar Putu Suarta, Kamis (9/10/2025).
Mantan Kepala Satpol PP Klungkung ini menjelaskan, sesuai aturan kewikan di Bali, tanggung jawab terhadap seorang sulinggih berada di pihak nabé—guru yang menuntun dalam proses diksa.
“Jadi, bukan PHDI yang bertanggung jawab terhadap keberadaan sulinggih tersebut, melainkan nabenya. Apalagi proses diksanya dilakukan tanpa sepengetahuan kami,” tegasnya.
Lebih lanjut, Putu Suarta menambahkan bahwa PHDI tidak memiliki kewenangan untuk mencabut atau memberhentikan status seorang sulinggih.
“Yang bisa memberhentikan sulinggih dari kedudukannya hanyalah nabenya sendiri,” imbuhnya.
Sebelumnya, unggahan Ida Rsi Mundi di Facebook terkait sumbangan pembangunan yang tak kunjung cair sempat membuat gaduh di kalangan warga. Polisi dari Polsek Nusa Penida bahkan turun tangan untuk mengklarifikasi.
Setelah pertemuan tersebut, Ida Rsi Mundi akhirnya kembali membuat postingan berisi permintaan maaf kepada publik di akun Facebook miliknya. (Sta/Kab).