DENPASAR, KABARBALI.ID – Jagat maya kembali dihebohkan dengan video viral yang menunjukkan seorang Warga Negara Asing (WNA) mengamuk saat dihentikan petugas Kepolisian Lalu Lintas (Lantas) di Denpasar.
Kasubnit Regident Satlantas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, menjelaskan peristiwa ini terjadi di Simpang TL Camat, Jalan Gunung Agung, Denpasar Barat, sekitar pukul 13.00 WITA, Rabu (22/4/2026).
“Kejadian bermula saat seorang WNA pria berinisial GI, asal Italia, melintas dari arah barat dengan mengendarai sepeda motor bernomor polisi DK 4578 AEQ. Saat itu, GI yang membonceng seorang perempuan WNI terlihat jelas tidak menggunakan helm pelindung kepala,” jelasnya Kamis (23/4/2026).
Melihat pelanggaran tersebut, Aiptu Yulius yang sedang bertugas di lokasi langsung menghentikan kendaraan GI guna melakukan pemeriksaan identitas dan surat-surat kendaraan.
Saat hendak dilakukan penindakan berupa tilang, GI yang diketahui tinggal di kawasan Joglo Kuta ini justru menunjukkan sikap tidak kooperatif. Ia tidak terima diberhentikan dan mulai marah-marah kepada Aiptu Yulius di tengah jalan.
“WNA tersebut tidak terima dan marah-marah kepada petugas di lapangan. Namun, Aiptu Yulius tetap tenang dan tegas menjalankan tugasnya sesuai prosedur,” ungkapnya.
Meskipun mendapat perlawanan verbal dari turis tersebut, petugas tetap melakukan penilangan. Sebagai bentuk penegakan hukum, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda DK 4578 AEQ yang dikendarai oleh GI.
Polresta Denpasar kembali menghimbau kepada seluruh pengguna jalan, baik warga lokal maupun wisatawan asing, agar tetap mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama dan menjaga ketertiban di Pulau Dewata. (Irw-Kab).