Tangani Serius Kasus Ganesha Sevanam, Pemkab Buleleng Bekukan Izin LKSA – Amankan Puluhan Korban

Pemkab Buleleng bekukan izin LKSA Ganesha Sevanam pasca-kasus kekerasan anak

BULELENG, KABARBALI.ID – Pemerintah Kabupaten Buleleng mengambil langkah tegas dalam menangani kasus dugaan kekerasan terhadap anak di Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Ganesha Sevanam. Penanganan dilakukan secara lintas sektoral dengan melibatkan aparat penegak hukum, tenaga kesehatan, hingga pendamping psikososial untuk memastikan pemulihan korban.

Respons cepat ini mendapat atensi dan apresiasi langsung dari Tim Direktorat Pelayanan HAM Kementerian HAM RI saat berkunjung ke Kantor Bupati Buleleng, Jumat (10/4/2026).

Prioritas Keselamatan dan Pembekuan Izin

Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra, menegaskan bahwa pihaknya tidak memberikan toleransi terhadap segala bentuk kekerasan anak di wilayahnya. Sebagai langkah hukum administratif, seluruh kegiatan di LKSA Ganesha Sevanam telah resmi dibekukan.

“Keselamatan anak-anak adalah prioritas utama kami. Negara harus hadir memberikan perlindungan dan memastikan hak-hak mereka terpenuhi dengan baik,” tegas Bupati Sutjidra.

Saat ini, Pemkab Buleleng melalui DinsosP3A telah mengevakuasi puluhan anak dari panti tersebut. Sebanyak 8 anak kini berada di rumah aman (safe house), 12 anak dikembalikan ke keluarga, dan 8 anak direlokasi ke LKSA Saiwa Dharma. Sementara itu, 2 anak masih dalam proses pendekatan persuasif untuk dipindahkan.

Pembentukan Tim Pengawas Terpadu

Guna mencegah kejadian serupa terulang, Pemkab Buleleng membentuk tim pengawas LKS/LKSA permanen. Tim ini melibatkan unsur Kepolisian, Kejaksaan, DPMPTSP, DinsosP3A, hingga pekerja sosial profesional.

“Kami tidak mentolerir segala bentuk kekerasan. Penanganan dilakukan serius, mulai dari perlindungan korban hingga penegakan hukum terhadap pelaku. Tim pengawas dibentuk untuk memastikan setiap lembaga sosial menjalankan fungsinya sesuai standar HAM,” tambah Sutjidra.

Apresiasi Kementerian HAM

Tenaga ahli bidang human trafficking Kementerian HAM RI, Martinus Gabriel Goa, menilai penanganan di Buleleng merupakan praktik baik (best practice) karena mengedepankan sinergi multi-stakeholder.

“Penanganan yang dilakukan di Buleleng sudah menunjukkan praktik baik, karena melibatkan berbagai pihak secara terpadu. Pemulihan korban harus menjadi fokus utama, tidak hanya pada proses hukum, tetapi juga pada masa depan anak-anak tersebut,” ungkap Martinus. (Kar-Kab).

kabar Lainnya