Target Melangit Tapi Realisasi ‘Zonk’, DPRD Badung Semprot Pemkab Soal Anggaran Rp 11,22 Triliun yang Tak Tercapai!

Wakil Ketua DPRD Badung, Anak Agung Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, saat menyampaikan poin-poin rekomendasi dewan dalam sidang paripurna di DPRD Badung, Kamis (23/4).

BADUNG, KABARBALI.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung melontarkan kritik tajam terhadap kinerja pendapatan daerah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung tahun anggaran 2025. Penetapan target pendapatan sebesar Rp 11,22 triliun pada APBD Perubahan dinilai tidak realistis lantaran realisasinya justru merosot jauh di bawah target awal APBD Induk.

Wakil Ketua DPRD Badung, Anak Agung Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menyatakan bahwa dari target Rp 11,22 triliun tersebut, pemerintah daerah hanya mampu merealisasikan sebesar Rp 9,10 triliun atau sekitar 81,12 persen.

“Capaian pendapatan di APBD Perubahan ini malah lebih kecil daripada target yang dipasang saat APBD Induk. Ini menunjukkan adanya ketidakakuratan dalam menyusun estimasi pendapatan,” tegas Agus Nadi Putra saat membacakan rekomendasi di Gedung DPRD Badung, Kamis (23/4/2026).

PAD Hanya Tercapai 79 Persen

Anjloknya capaian ini dipicu oleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang hanya terealisasi Rp 8,06 triliun dari target Rp 10,18 triliun. Dewan menyoroti ambisi pemerintah daerah yang menaikkan target PAD sebesar 5,08 persen pada masa perubahan, namun berakhir dengan kinerja yang dianggap “kurang efektif”.

Menurut dewan, kegagalan ini berakar dari penggunaan asumsi ekonomi makro yang tidak ilmiah. Kondisi target yang tidak tercapai secara berulang ini dianggap mencederai kepastian hukum dan stabilitas roda pemerintahan.

“Penyusunan estimasi harus dikaji lebih mendalam secara ilmiah agar lebih realistis. Jangan sampai masalah target yang tidak tercapai ini menjadi kebiasaan setiap tahun,” cetusnya.

Ketergantungan Pajak Pariwisata

Struktur PAD Badung hingga saat ini masih sangat bergantung pada pajak daerah dengan tingkat efektivitas sebesar 77,37 persen. Sementara itu, kontribusi retribusi daerah, meski secara persentase melampaui target (114,03 persen), nilainya masih terlalu kecil untuk menopang kapasitas fiskal daerah.

Guna memperbaiki kondisi ini, DPRD Badung memberikan sejumlah rekomendasi tegas:

1. Diversifikasi Sumber PAD: Memperluas sumber pendapatan agar tidak hanya terpaku pada pajak pariwisata.

2. Digitalisasi Sistem: Mempercepat penerapan sistem pemungutan pajak berbasis digital untuk menekan kebocoran.

3. Pengawasan Ketat: Memeriksa kepatuhan izin bangunan dan kewajiban pajak villa, penginapan, hingga tempat hiburan di wilayah Kuta Selatan, Kuta, Kuta Utara, hingga Mengwi.

4. Belanja Modal Produktif: Meminta pemerintah daerah fokus pada belanja yang berdampak langsung pada ekonomi rakyat, alih-alih membiarkan dana mengendap di bank.

“Kami juga meminta pengendalian SiLPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran). SiLPA yang tinggi mencerminkan inefisiensi dalam perencanaan anggaran yang harus segera diperbaiki,” pungkas Agus Nadi Putra. (Gus-Kab).

kabar Lainnya