Terkait 3 Raperda Strategis,Wabup Diar Tanggapi Catatan Kritis DPRD Bangli

Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar menyerahkan berkas tanggapan ke pimpinan sidang. foto ist / kabarbali.id

BANGLI, KABARBALI.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli menyampaikan jawaban resmi atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Bangli terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis.

Agenda penting tersebut dilangsungkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bangli, Senin (26/10/2026).

Jawaban pihak eksekutif dibacakan langsung oleh Wakil Bupati Bangli, I Wayan Diar. Ketiga Raperda yang dibahas meliputi pembentukan Desa Persiapan Lumbuan menjadi desa definitif, penambahan penyertaan modal daerah pada PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Bali Mandara (Perseroda), serta penyertaan modal kepada PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali.

Dalam pandangannya, Wabup  Diar menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas seluruh pandangan, masukan, dan catatan kritis yang disampaikan oleh masing-masing fraksi DPRD Bangli.

Menurutnya, sinergi dan masukan tersebut menjadi elemen esensial dalam menyempurnakan produk hukum daerah agar lebih tepat sasaran dan berdaya guna bagi masyarakat.

Fokus Pembentukan Desa Lumbuan dan Penguatan Modal Perbankan

Terkait Raperda pembentukan Desa Persiapan Lumbuan menjadi desa definitif, Pemkab Bangli menegaskan komitmennya dalam memastikan terpenuhinya seluruh persyaratan hukum, kesiapan perangkat pemerintahan, serta dukungan anggaran pembangunan. Langkah ini dinilai krusial demi mendongkrak kualitas pelayanan publik dan pemerataan kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut.

Sementara itu, terkait penyertaan modal daerah kepada PT Jamkrida Bali Mandara, kebijakan ini diarahkan untuk memperluas akses penjaminan kredit bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Bangli.

Adapun penambahan penyertaan modal kepada BPD Bali difokuskan untuk mendukung pembiayaan sektor-sektor produktif seperti pertanian, perdagangan, pariwisata, dan UMKM lokal, dengan tetap berpedoman pada kapasitas keuangan daerah serta prinsip tata kelola perusahaan yang transparan dan akuntabel.

Mengakhiri penyampaiannya, Wabup Wayan Diar berharap seluruh tahapan pembahasan lanjutan ketiga Raperda ini dapat berjalan lancar. Kolaborasi yang solid antara pemerintah daerah dan legislatif diharapkan mampu melahirkan regulasi berkualitas yang berdampak nyata bagi kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bangli. (Sam-Kab).

kabar Lainnya