

KLUNGKUNG, KABARBALI.ID – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung resmi menjalin kerja sama strategis dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung.
Sinergi ini ditandai lewat penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) implementasi inovasi “PARA PURNA” di Klungkung, Rabu (2/9/2026).
Langkah kolaboratif ini difokuskan untuk meningkatkan akurasi serta pemutakhiran data kependudukan secara real-time, khususnya perubahan status pekerjaan anggota TNI yang memasuki masa purna tugas (pensiun).
Melalui PKS tersebut, Kodim 1610/Klungkung akan menyampaikan data berkala anggota TNI berdomisili Klungkung yang akan pensiun. Dengan begitu, pada hari terakhir masa tugasnya, Disdukcapil Klungkung bisa langsung menerbitkan KTP-el dan Kartu Keluarga (KK) baru berstatus “Pensiunan”.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Klungkung, Ida Bagus Jumpung Gede Oka Wedhana, menegaskan bahwa pemutakhiran data kependudukan tepat waktu merupakan keharusan guna mendukung kevalidan pelayanan publik.
“Kerja sama ini merupakan salah satu upaya kami untuk meningkatkan akurasi data kependudukan, khususnya terkait perubahan status pekerjaan. Dengan adanya pemutakhiran secara tepat waktu, data kependudukan akan semakin valid,” ujar Jumpung, Kamis (3/9/2026).
Selain urusan kelengkapan administrasi, salah satunya hak pilih dalam Pemilihan Umum (Pemilu).
Dandim 1610/Klungkung Letkol Kav Sidik Pramono menyambut positif terobosan inovasi PARA PURNA ini. Menurutnya, keakuratan data sipil berdampak langsung terhadap hak dan kewajiban setiap warga negara.
“Keakuratan data kependudukan merupakan suatu keharusan, karena akan berpengaruh terhadap hak dan kewajiban yang dimiliki oleh setiap warga negara,” ungkap Letkol Sidik.
Ia berharap kolaborasi ini bisa memicu lahirnya berbagai program responsif lain yang memberikan manfaat langsung bagi krama Klungkung. (Sta-Kab).