GIANYAR, KABARBALI.ID – Ratusan warga yang tergabung dalam Forum Komunitas Nasabah LPD Bedulu mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Gianyar, Kamis (2/7/2026) pagi. Kedatangan rombongan masyarakat ini bertujuan untuk memohon jalur advokasi serta mediasi dari lembaga legislatif terkait kemacetan dana simpanan mereka di LPD Bedulu yang hingga kini belum menemui titik terang.
Massa berkumpul di Lantai III depan Ruang Rapat Paripurna DPRD Gianyar. Kedatangan mereka diterima langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Gianyar I Ketut Astawa Suyasa, Ketua Komisi III DPRD Gianyar I Wayan Ekayana, beserta jajaran anggota komisi.
Dalam ruang pertemuan tersebut, para nasabah blak-blakan meluapkan rasa kecewa lantaran polemik mandeknya operasional LPD Bedulu sudah mencuat hampir satu tahun lamanya, namun pengurus belum kunjung memberikan kepastian realisasi pengembalian uang tabungan masyarakat.
Ketua Forum Komunitas Nasabah LPD Bedulu, I Wayan Setiawan, menegaskan aksi audiensi ini murni untuk memperjuangkan hak-hak konstitusional para nasabah.
“Kami datang bukan untuk mencari konflik, tetapi mencari solusi yang nyata. Sudah hampir satu tahun persoalan ini berjalan dan masyarakat belum mendapatkan kepastian. Kami meminta DPRD memanggil seluruh pihak terkait dan memastikan ada penyelesaian konkret,” ujar Setiawan.
Lebih lanjut, Setiawan mendesak aparat berwenang agar indikator tindak pidana, mulai dari dugaan penyelewengan dana (korupsi), upaya penghilangan barang bukti, hingga penjualan aset lembaga yang tidak sesuai mekanisme baku, segera diproses hukum secara tegas.
Keluhan senada disampaikan oleh perwakilan nasabah lainnya, AA Gde Parwata dan Nyoman Sukena. Mereka menyebutkan sebagian besar penyimpan dana di LPD Bedulu merupakan kalangan masyarakat kecil yang sangat menggantungkan pemenuhan kebutuhan hidup pada uang tabungan tersebut.
Sementara itu, perwakilan nasabah Dayu Siti turut mempertanyakan tanggung jawab nyata dari pengurus eksekutif LPD serta Bendesa Adat Bedulu selaku Dewan Pengawas. Ia meminta perlindungan hukum berupa pengamanan seluruh dokumen dan aset milik LPD agar tidak disalahgunakan selama proses penyelesaian berjalan.
Merespons tuntutan warga, Wakil Ketua II DPRD Gianyar I Ketut Astawa Suyasa mengapresiasi langkah penyampaian aspirasi masyarakat yang berjalan tertib dan kondusif. Ia berjanji seluruh tuntutan akan ditindaklanjuti sesuai dengan fungsi pengawasan yang melekat pada dwan.
Di sisi lain, Ketua Komisi III DPRD Gianyar I Wayan Ekayana menyatakan komitmennya untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. Langkah awal dewan adalah memanggil secara resmi pengurus LPD, Bendesa Adat Bedulu, hingga tim auditor independen.
“DPRD akan memanggil Bendesa Adat Bedulu, pengurus LPD, auditor independen, dan pihak terkait lainnya untuk meminta penjelasan serta mengevaluasi kesepakatan yang sebelumnya belum terlaksana,” tegas Ekayana.
Ekayana juga mengimbau para nasabah agar seluruh bukti kepemilikan tabungan disimpan dengan baik sebagai data pendukung. Pihaknya mengedepankan penyelesaian secara kekeluargaan atau musyawarah mufakat, tanpa membatasi hak hukum masyarakat jika nantinya kasus ini harus berlanjut ke meja hijau. (Tut-Kab).