Modal Trik Tangan Kilat, WNA Lansia Asal Iran Kuras Laci Kasir Minimarket di Munggu

Cuplikan rekaman CCTV pria Iran diduga mencuri dengan modus tukar uang di minimarket di Desa Munggu, Badung. (Istimewa)

BADUNG, KABARBALI.ID – Satreskrim Polres Badung berhasil menggulung seorang warga negara (WN) asing asal Iran berinisial MA (63) yang kerap meresahkan pelaku usaha retail di Bali.

Pria lansia ini diringkus polisi setelah melancarkan aksi pencurian dengan modus pura-pura menukar uang di sebuah minimarket kawasan Munggu, Kecamatan Mengwi, Badung.

Pelarian MA berakhir setelah Tim Opsnal Samong Polres Badung berhasil melacak keberadaannya di sebuah akomodasi wisata di wilayah Kerobokan Kelod, Kuta Utara, pada Jumat (17/7/2026). Penangkapan ini dilakukan berkat kerja sama intensif kepolisian dengan pihak Imigrasi setelah mengidentifikasi pergerakan pelaku melalui rekaman kamera pengawas (CCTV).

Kasatreskrim Polres Badung, AKP Azarul Ahmad, menjelaskan bahwa aksi kejahatan tersebut menimpa seorang kasir bernama Putu Dea di minimarket Jalan Bypass Munggu-Tanah Lot pada pertengahan Juni lalu. Korban baru menyadari laci kasirnya tekor sebesar Rp 1,1 juta saat menghitung pembukuan harian menjelang toko tutup.

“Kami langsung menyelidiki rekaman CCTV setelah menerima laporan dari korban pada 15 Juni 2026. Berbekal petunjuk itu, pelaku berhasil kami amankan di penginapan di Kerobokan Kelod beserta tas kecil yang digunakannya saat beraksi,” ujar AKP Azarul Ahmad, Sabtu (18/7/2026).

Modus kejahatan yang dilancarkan MA terbilang rapi dengan memanfaatkan trik kecepatan tangan dan pengalihan fokus. Awalnya, pelaku datang bersama seorang rekan perempuannya untuk membeli dua buah es krim dengan menyodorkan uang pecahan Rp 100 ribu.

Setelah menerima uang kembalian, pelaku tiba-tiba meminta kasir menukarkan kembali uang tersebut dengan alasan ingin mencari lembaran kertas yang kondisinya lebih mulus dan baru. Pelaku menyerahkan dua lembar pecahan Rp 50 ribu lalu meminta izin agar diperbolehkan memilih sendiri tumpukan uang di genggaman kasir.

“Begitu kasir lengah, pelaku dengan gerakan tangan yang cepat langsung mengambil beberapa lembar pecahan Rp 100 ribu dari tumpukan uang itu tanpa disadari korban. Uang tersebut langsung diselipkan ke kantong pakaiannya sebelum dia bergegas pergi,” imbuh Azarul.

Saat diinterogasi dan ditunjukkan bukti rekaman CCTV oleh petugas, pria asing tersebut tidak dapat mengelak dan mengakui seluruh perbuatannya. MA berdalih uang hasil jarahannya tersebut telah habis digunakan untuk membiayai kebutuhan hidup sehari-hari selama tinggal di Bali. Saat ini, pelaku telah dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Badung untuk menjalani proses hukum dan penyidikan lebih lanjut. (Gus-Kab).

kabar Lainnya